Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Kamis, 13 November 2025 -
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Mohamad Toha menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang akan memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka stunting. Pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp 300 miliar untuk program itu. Namun, anggaran itu dinilai terlalu besar di tengah kebijakan efisiensi.
?
Menurut Toha, program insentif merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang serius dalam menangani persoalan stunting. Namun, ia menegaskan motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan benar-benar berkomitmen untuk menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
?
“Saya mendukung penuh kebijakan pemberian insentif ini. Tapi anggarannya terlalu besar di tengah kebijakan efisiensi. Namun, kami tetap berharap daerah berlomba-lomba menurunkan stunting bukan karena insentif semata, melainkan karena tanggung jawab moral untuk menyehatkan generasi bangsa,” ujar Toha, Kamis (13/11).
?
Toha menilai penanganan stunting harus menjadi prioritas lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi. Ia mendorong para kepala daerah untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi serta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat keluarga.
Baca juga:
?
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penurunan angka stunting menjadi 18,8 persen pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kerja keras dan koordinasi yang lebih intensif, terutama di enam provinsi dengan jumlah balita stunting terbesar, yakni Jawa Barat (638.000 balita), Jawa Tengah (485.893), Jawa Timur (430.780), Sumatra Utara (316.456), Nusa Tenggara Timur (214.143), dan Banten (209.600).
?
“Kepala daerah harus bekerja keras menyelesaikan masalah stunting. Jangan menunggu program dari pusat, tapi proaktif membangun sinergi di daerah masing-masing,” tegas Toha.
?
Ia berharap kebijakan insentif ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penurunan stunting secara signifikan dan berkelanjutan, demi menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Insentif itu juga diharapkan bisa menggerakkan ekonomi di daerah.
?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk daerah yang berhasil menurunkan kasus stunting. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 300 miliar.
?
Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengalokasian dan Persyaratan Penyaluran Serta Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Penurunan Stunting Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota. Aturan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 10 November 2025.(Pon)
Baca juga:
PSI DKI Soroti Naiknya Stunting Jakarta, padahal Anggaran Besar