Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Minggu, 18 Februari 2018 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019. Sebanyak 14 partai politik peserta pemilu 2019, telah memperoleh nomor urut peserta Pemilu 2019.

Bertempat di Jakarta, Minggu (18/2) malam, seperti dilansir Antara proses pengundian nomor urut diawali dengan mengambil nomor antrean terlebih dulu. Urutan partai yang mengambil nomor antrean ditentukan berdasarkan daftar hadir.

Sesuai daftar hadir urutan partai yang berhak mengambil nomor antrean lebih dulu secara berturut-turut yakni Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, PKB, PAN, Perindo, PKS, Demokrat, dan PPP.

Selanjutnya nomor antrean yang telah diperoleh digunakan untuk urutan mengambil nomor urut partai peserta pemilu.

Pengundian nomor urut ini dihadiri Ketua KPU RI Arief Budiman serta sejumlah pimpinan parpol. Antara lain Prabowo Subianto, Fadli Zon, Ahmad Muzani, Sandiaga Uno (Gerindra); Grace Natalie, Raja Juli Antoni, Isyana Bagoes Oka (PSI); Megawati Soekarnoputri, Hasto Kristiyanto, Hendrawan Supratikno (PDIP); Zulkifli Hasan, Eddy Soeparno, Yandri Susanto (PAN).

Kemudian Tommy Soeharto, Neneng A Tutty (Berkarya); Oesman Sapta Odang (Hanura); Agus Harimurti Yudhoyono, Eddy Baskoro, Hinca Panjaitan (Demokrat); Hary Tanoe Sudibjo (Perindo); Airlangga Hartarto (Golkar); Ronahurmuziy (PPP); Muhaimin Iskandar (PKB); Sohibul Iman (PKS); Johnny G Plate (Nasdem); Ahmad Ridha Sabana (Garuda). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan