Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Para pemimpin parpol peserta Pemilu 2019 menghadiri pengundian nomor urut di kantor KPU, Jakarta, Minggu (18/2). (Foto: Twitter KPU_ID)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019. Sebanyak 14 partai politik peserta pemilu 2019, telah memperoleh nomor urut peserta Pemilu 2019.
Bertempat di Jakarta, Minggu (18/2) malam, seperti dilansir Antara proses pengundian nomor urut diawali dengan mengambil nomor antrean terlebih dulu. Urutan partai yang mengambil nomor antrean ditentukan berdasarkan daftar hadir.
Sesuai daftar hadir urutan partai yang berhak mengambil nomor antrean lebih dulu secara berturut-turut yakni Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, PKB, PAN, Perindo, PKS, Demokrat, dan PPP.
Selanjutnya nomor antrean yang telah diperoleh digunakan untuk urutan mengambil nomor urut partai peserta pemilu.

Pengundian nomor urut ini dihadiri Ketua KPU RI Arief Budiman serta sejumlah pimpinan parpol. Antara lain Prabowo Subianto, Fadli Zon, Ahmad Muzani, Sandiaga Uno (Gerindra); Grace Natalie, Raja Juli Antoni, Isyana Bagoes Oka (PSI); Megawati Soekarnoputri, Hasto Kristiyanto, Hendrawan Supratikno (PDIP); Zulkifli Hasan, Eddy Soeparno, Yandri Susanto (PAN).
Kemudian Tommy Soeharto, Neneng A Tutty (Berkarya); Oesman Sapta Odang (Hanura); Agus Harimurti Yudhoyono, Eddy Baskoro, Hinca Panjaitan (Demokrat); Hary Tanoe Sudibjo (Perindo); Airlangga Hartarto (Golkar); Ronahurmuziy (PPP); Muhaimin Iskandar (PKB); Sohibul Iman (PKS); Johnny G Plate (Nasdem); Ahmad Ridha Sabana (Garuda). (*)
Bagikan
Berita Terkait
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru