Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah

Kamis, 10 Juli 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik akan mendalami terkait pertanggungjawaban administrasi terhadap Khofifah.

Namun, Setyo enggan menjelaskan lebih rinci pertanggungjawaban yang dimaksud.

"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/7).

Baca juga:

Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim

Setyo menjelaskan, alasan pemeriksaan Khofifah digelar di Polda Jatim sebagai langkah efisiensi.

Pemeriksaan eks Menteri Sosial itu berbarengan dengan penyidikan kasus lain di Lamonngan.

"Itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu,” jelasnya.

“Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok,” tambahnya.

Khofifah sedianya diperiksa KPK pada Jumat (20/6) di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada Rabu (18/6) lantaran harus menghadiri wisuda anaknya di luar negeri.

Khofifah mengusulkan penjadwalan ulang pada rentang 23–26 Juni 2025. Pada akhirnya, Khofifah diperiksa di Polda Jatim, pada hari ini, Kamis (10/7).

KPK sedang mengusut dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.

Penetapan 21 tersangka itu merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. Mereka semua telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan