Ini Tiga Saluran Pengaduan jika Anda Temukan Pungli

Sabtu, 22 Oktober 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional - Pemerintah serius untuk memberantas pungli atau pungutan liar sekecil apa pun. Pemerinah meminta masyarakat luas untuk ikut dalam pemberantasan pungli dengan melaporkan langsung kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) jika menemukan ada pungli.

Berikut merahputih.com sajikan tiga saluran Satgas Saber Pungli. Jika menemukan atau berhadapan langsung dengan petugas pemerintah atau pelayanan umum yang melakukan pungli, Anda bisa langsung melaporkan dan memberikan bukti agar segera diproses.

1. Saluran pengaduan situs saberpungli.id

Saluran pengaduan melalui situs saberpungli.id ini terutama untuk masyarakat pengguna internet. Situs tersebut memuat kolom-kolom yang nanti langsung diisi pelapor dengan terlebih dahulu log in. Laporan melalui situs ini langsung masuk ke pusat Satgas. Hal yang lebih penting, penyelesaian kasus pungli yang dilaporkan bisa dicek kembali oleh pelapor.

2. Saluran pengaduan via SMS 1193

Jangan khawatir bagi masyarakat bukan pengguna internet. Satgas Saber Pungli menyediakan layanan SMS dengan nomor mudah diingat yaitu mengirimkan pengaduan ke 1193. Anda tinggal melaporkan kejadian pungli di tempat Anda.

3. Saluran pengaduan call center 193

Bagi Anda yang ingin mengadukan ada pungli dengan langsung bicara ke operator, bisa menghubungi layanan telepon ke 193. Anda akan berbicara langsung ke pusat pengaduan Satgas Saber Pungli. Semua laporan yang masuk tentu akan dipelajari dan langsung ditindak tegas oknum-oknum yang melakukannya.

Masyarakat diminta ikut aktif memberantas pungli meski dengan nominal sekecil-kecilnya. Pungutan liar tidak dibenarkan. Hal yang penting diketahui bahwa masyarakat jangan takut untuk melapor jika ada pungli. Menko Polhukam Wiranto yang memimpin langsung Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) Satgas Saber Pungli menjamin identitas pelapor pungli akan dirahasiakan.

BACA JUGA:

  1. Presiden Jokowi dalam Rapat Pungli
  2. Warga Jakarta Desak Pungli Segera Diberantas
  3. Tiga Bulan Terakahir, 235 Oknum Polisi Tertangkap Pungli
  4. Direktur Pukat UGM: Pungli Tak Sesepele yang Dibayangkan
  5. Ini Tiga Cara Berantas Pungli dari Pukat UGM

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan