Ini Perkembangan Terakhir Kasus COVID-19 di Jakarta
Rabu, 25 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini telah dilakukan tes PCR sebanyak 22.453 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.471 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 789 positif dan 12.682 negatif.
Baca Juga:
Hormati Keputusan Warga, Pemprov DKI Siap Jawab Gugatan di PTUN Jakarta
"Selain itu, dilakukan pula tes antigen hari ini sebanyak 12.953 orang, dengan hasil 112 positif dan 12.841 negatif," jelas Dwi dalam keterangannya, Rabu (25/8).
Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 78.945 orang dites PCR.
"Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 536.556 per sejuta penduduk," terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 49 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 8.173 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 847.689 kasus.
Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 826.302 dengan tingkat kesembuhan 97,5 persen.
"Lalu total 13.214 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,2 persen," jelas Dwi.
Baca Juga:
Olahraga Ruang Terbuka di Jakarta, Warga Wajib Sudah Divaksin dan Maksimal 4 Orang
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,8 persen.
WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. (Knu)
Baca Juga:
Selama PPKM Level 4, Mobilitas Warga Jakarta Menurun