Selama PPKM Level 4, Mobilitas Warga Jakarta Menurun

Polisi melakukan pengecekan surat-surat di Pos PPKM Tapal Kuda, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/8). (ANTARA/HO-Twitter TMC Polda Metro Jaya)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menyebut mobilitas masyarakat selama PPKM level 4 mengalami penurunan sebanyak tujuh persen. Terutama di wilayah Jakarta yang kini sudah menurun jadi level 3.
"Tetapi, kalau kita melihat angkanya bila bandingkan dengan masa PPKM mikro, bisa dilihat di bulan Juni angkanya masih diatas 40 ribu. Tapi di bulan Agustus (akhir PPKM level 4) angkanya masih diatas sekitar 30 ribuan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Selasa (24/8).
Baca Juga:
Pemerintah Daerah Diminta Awasi Pemberlakuan Harga Tes PCR yang Sudah Turun
Sambodo lantas mengungkap, ganjil genap menjadi salah satu kebijakan yang turut membantu menurunkan angka mobilitas selama PPKM level 4 ditetapkan.
"Artinya, kebijakan ganjil genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas di ruas jalan yang kita berlakukan," terangnya.
Polda Metro Jaya sendiri memperpanjang penerapan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dengan mengurangi jumlah kawasan. Yang sebelumnya 8 menjadi 3 kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Sambodo menyebut salah satu pertimbangannya penerapan di tiga kawasan ini karena termasuk ke wilayah perkantoran. Tiga kawasan ini merupakan kawasan utama perkantoran di Jakarta.
"Dimana pada masa PPKM level 3 itu juga masih diberlakukan ketentuan sektor esensial dan kritikal, ada yang work from home (WFH) dan work from office (WFO) dengan kapasitas 50 persen dan sebagainya," kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan, penerapan ganjil genap di 3 kawasan tersebut masih sama dimulai dari pukul 06.00-20.00 WIB dan akan berlaku hingga, Senin (30/8) mendatang. Sementara untuk mekanisme penilangan, tidak terdapat perubahan.
"Kebijakannya masih sama, kami putar balik," tegasnya.
Baca Juga:
Gibran Siap Penuhi Permintaan Ayahnya Soal Harga Tes PCR
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memperpanjang pemberlakuan ganjil genap di Jakarta hingga 30 Agustus 2021.
Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Kodam Jaya, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan terkait dengan mobilitas masyarakat selama PPKM level 4.
Adapun pada perpanjangan ganjil genap ini hanya berlaku di tiga kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan Rasuna Said. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023

Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan

Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM

Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut

Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut

Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini

Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api

Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum

Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM

Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
