Selama PPKM Level 4, Mobilitas Warga Jakarta Menurun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Agustus 2021
Selama PPKM Level 4, Mobilitas Warga Jakarta Menurun

Polisi melakukan pengecekan surat-surat di Pos PPKM Tapal Kuda, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/8). (ANTARA/HO-Twitter TMC Polda Metro Jaya)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya menyebut mobilitas masyarakat selama PPKM level 4 mengalami penurunan sebanyak tujuh persen. Terutama di wilayah Jakarta yang kini sudah menurun jadi level 3.

"Tetapi, kalau kita melihat angkanya bila bandingkan dengan masa PPKM mikro, bisa dilihat di bulan Juni angkanya masih diatas 40 ribu. Tapi di bulan Agustus (akhir PPKM level 4) angkanya masih diatas sekitar 30 ribuan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Selasa (24/8).

Baca Juga:

Pemerintah Daerah Diminta Awasi Pemberlakuan Harga Tes PCR yang Sudah Turun

Sambodo lantas mengungkap, ganjil genap menjadi salah satu kebijakan yang turut membantu menurunkan angka mobilitas selama PPKM level 4 ditetapkan.

"Artinya, kebijakan ganjil genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas di ruas jalan yang kita berlakukan," terangnya.

Polda Metro Jaya sendiri memperpanjang penerapan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dengan mengurangi jumlah kawasan. Yang sebelumnya 8 menjadi 3 kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Pengambilan sample tes usap (swab test) milik warga ke dalam mobil tes polymerase chain reaction (PCR). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Sambodo menyebut salah satu pertimbangannya penerapan di tiga kawasan ini karena termasuk ke wilayah perkantoran. Tiga kawasan ini merupakan kawasan utama perkantoran di Jakarta.

"Dimana pada masa PPKM level 3 itu juga masih diberlakukan ketentuan sektor esensial dan kritikal, ada yang work from home (WFH) dan work from office (WFO) dengan kapasitas 50 persen dan sebagainya," kata Sambodo.

Sambodo menjelaskan, penerapan ganjil genap di 3 kawasan tersebut masih sama dimulai dari pukul 06.00-20.00 WIB dan akan berlaku hingga, Senin (30/8) mendatang. Sementara untuk mekanisme penilangan, tidak terdapat perubahan.

"Kebijakannya masih sama, kami putar balik," tegasnya.

Baca Juga:

Gibran Siap Penuhi Permintaan Ayahnya Soal Harga Tes PCR

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memperpanjang pemberlakuan ganjil genap di Jakarta hingga 30 Agustus 2021.

Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Kodam Jaya, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan terkait dengan mobilitas masyarakat selama PPKM level 4.

Adapun pada perpanjangan ganjil genap ini hanya berlaku di tiga kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan Rasuna Said. (Knu)

#PPKM #Level PPKM #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sejak PPKM dicabut relatif terkendali.
Mula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Indonesia
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Kebijakan pembebasan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, di antaranya pariwisata Indonesia.
Zulfikar Sy - Jumat, 06 Januari 2023
Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Di seluruh dunia, intervensi terbaik dalam penanganan endemi dari diri masyarakat sendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Januari 2023
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Bagikan