Ini Penyebab Warga Bekasi Bikin Ahok Geram

Jumat, 05 Mei 2017 - Noer Ardiansjah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dibuat geram. Kali ini, mantan Bupati Belitung Timur itu murka karena seorang warga ber-KTP Bekasi menjadi penghuni rusun di Jakarta Timur.

Berawal dari seseorang bernama Franki yang bermaksud meminta Ahok untuk mempermudah pengurusan identitas bagi penghuni baru rusun.

Ia mengaku telah menghuni unit nomor 212 Blok Mahoni di Rusun Tipar, setelah saudaranya pindah ke Kalimantan untuk bekerja. Rusun tersebut masih atas nama saudaranya sendiri.

Mendengar ucapan Franki, Ahok marah dan mengatakan pengalihan status tinggal rusun ilegal.

"Jadi, kalau saudara kamu tinggal di rusun lantas pergi, dia otomatis kehilangan hak tinggal," tegas Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (5/5).

Kegeraman Ahok semakin memuncak setelah Franki mengatakan tidak mempunyai KTP Jakarta melainkan KTP Bekasi.

"Saudara bisa dicoret. Kamu tahu, tidak, kenapa saya ciptakan aturan pindah rusun harus ganti KTP rusun? Supaya kamu tidak gampang menipu saya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa setiap penghuni rusun yang hendak keluar harus terlebih dahulu menyerahkan kunci kepada Pemprov DKI Jakarta, tidak bisa sekonyong diserahkan kepada orang lain.

"Kasus seperti ini modus baru. Itu artinya, kamu menempati rusun tanpa izin," tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait Ahok lainnya di: Ahok: Kafir Mana Boleh Jadi Pejabat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan