Ini Penjelasan Bawaslu Terkait Video Ahok-Djarot yang Hilang

Jumat, 27 Oktober 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Sejumlah video kegitan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hilang dari akun YouTube. Video yang diunggah oleh Pemprov DKI Jakarta semasa Ahok memimpin Ibu Kota raib dalam setahun belakangan ini.

Diketahui, penghilangan video Ahok dari layanan publik YouTube atas rekomendasi Bawaslu kepada Kominfo DKI Jakarta menjelang masa kampanye Pilkada 2016 lalu.

Mengkonfirmasi hal tersebut, Ketua Bawaslu DKI Jakarta M. Jufri mengaku pernah merekomendasikan hal itu kepada Pemprov DKI saat masa kampanye Pilkada 2016 lalu.

"Dalam aturan main tidak boleh Paslon menggunakan fasilitas pemerintah, jadi Ahok dianggap menampilkan aktivitas di akun Pemprov DKI pada masa kampanye itu yang tidak boleh," ujarnya kepada merahputih.com, Jumat (27/10).

Aturan ini kata dia, berlaku juga bagi Djarot, yang saat itu menjabat Wakil Gubernur. Sehingga, bagi siapapun yang mencalonkan diri di Pilkada lalu tidak diizinkan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

"Akun milik Pemprov tidak boleh menayangkan aktivitas siapapun tidak hanya BTP seluruh Paslon saat kampanye. Karena itu dianggap menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye. Kebetulan yang banyak itu tayangan adalah kegitan BTP, walaupun dia gubernur tapi pada saat kampanye tidak boleh ditayangkan dulu," terangnya.

Ditanya berapa jumlah video yang direkomendasikan untuk tidak ditayangkan? Jufri mengaku tidak mengetahuinya.

"Kami hanya menyampaikan kepada Kominfo DKI bahwa semua aktivitas siapapun, apapun, untuk tidak ditayangkan dulu, karena ini dianggap menggunakan fasilitas negara untuk kampanye," tandasnya. (Fdi)

Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Banyak Video Kegiatan Ahok Raib dari YouTube Pemprov DKI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan