Ini Alasan Pemilik Mobil RI 1 Palsu Nekat Terobos Mabes Polri
Kamis, 26 November 2020 -
MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menduga, pengemudi Mitsubishi Pajero berpelat palsu RI 1 berinisial M itu nekat menerobos Mabes Polri karena ingin cari perhatian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, mobil tersebut dimiliki oleh seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sengaja menggunakan pelat palsu RI 1 untuk mencari perhatian.
"Dia gunakan tidak sesuai identitas mobil aslinya," ujar Fahri Siregar, Kamis (26/11).
Baca Juga:
Mobil Berpelat RI 1 Palsu Terobos Gerbang Penjagaan Mabes Polri
Fahri menjelaskan kronologis oknum LSM tersebut menggunakan nomor pelat palsu RI 1 yang seharusnya hanya digunakan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Dia datang ke Mabes Polri ingin meminta surat rekomendasi kepada pejabat setempat. Tujuannya agar surat rekomendasi itu dijadikan untuk atensi bagi kantor kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan.

Namun, ia merasa tidak puas. Dia merasa tidak diperhatikan saat pelayanan oleh petugas di Mabes Polri.
"Sehingga dia mencari perhatian ke Mabes Polri menggunakan mobil dengan nomor RI 1 dan juga mendatangi Mabes Polri," tambah Fahri Siregar.
Fahri menerangkan, pengendara Pajero itu dikenakan pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pidana kurungan 2 bulan atau denda sebesar Rp500 ribu rupiah," kata dia.
Baca Juga:
Pengemudi itu tidak ditahan atas kelakuannya menerobos masuk Mabes Polri. Namun, mobilnya masih ditahan. Hal itu dilakukan karena mobilnya disita sebagai barang bukti.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Mitsubishi Pajero berkelir putih berpelat dengan nomor polisi RI 1 menerobos masuk ke polri Mabes Polri, Rabu (25/11).
Pengendara dan mobil tersebut kemudian ditahan oleh piket provos. (Knu)
Baca Juga:
Tekan Kasus Penyebaran COVID-19, Walkot Solo Setuju Libur Akhir Tahun Dipangkas