Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra


Gedung Mabes Polri.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MERAHPUTIH.COM - MABES Polri kembali merombak struktur perwira tinggi dan menengahnya. Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025. Ada dua kapolda yang diganti dalam gelombang mutasi kali ini, yakni kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Irjen Didik Agung Widjanarko, yang sebelumnya menjabat deputi bidang koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diangkat menjadi Kapolda Sultra. Ia menggantikan Irjen Dwi Irianto yang memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Irjen Rudi Darmoko yang selama ini menjabat kasespim Lemdiklat Polri dipromosikan menjadi kapolda NTT. Posisi yang ditinggalkan Rudi diisi Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
Baca juga:
Mabes Polri Minta Masyarakat Jangan Percaya Kalau Ada yang Merayu Masuk Polisi Bayar
Mutasi perwira tinggi menyasar delapan personel jenderal bintang dua atau irjen, 32 jenderal bintang satu atau brigjen, kemudian delapan komisaris besar (kombes) polisi. Tiga personel mendapat tugas khusus dan 10 personel pensiun.
Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan adaptif terhadap tantangan tugas di masa depan.
Selain itu, mutasi juga mempertimbangkan upaya penyegaran serta pengembangan karier personel Polri. "Para pati dan pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 setelah tanggal ditetapkan," bunyi Surat Telegram Kapolri dikutip Rabu (21/5).(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
