Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Polri angkat suara terkait insiden dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis oleh ajudan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4) kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan penyesalan atas insiden tersebut.
“Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/4).
Menurut Trunoyudo, situasi lapangan saat itu memang cukup padat, tetapi aparat tetap wajib menjalankan tugas sesuai prosedur.
Baca juga:
Ajudan Kapolri Diduga Ancam Tempeleng Jurnalis, Polri Didesak Beri Sanksi Tegas
Ia mengarakan, seharusnya ada standar operasional prosedur atau SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal.
Menurut Trunoyudo, Polri tengah mengumpulkan informasi dari tim pengamanan Kapolri yang berada di lokasi saat kejadian.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Ajudan Kapolri diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Semarang. Peristiwa itu terjadi ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang, pada Sabtu (5/4).
Baca juga:
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Awalnya, sejumlah jurnalis merekam momen Kapolri menyapa calon penumpang kereta api. Kemudian, ajudan Listyo meminta para jurnalis mundur menjauh.
Seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, lantas menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Kemudian seorang ajudan Kapolri datang menghampirinya.
“Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna. Kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” ujarnya.
Kekerasan fisik juga dialami sejumlah jurnalis lain. Anggota polisi itu juga mengeluarkan ancaman verbal kepada para jurnalis. Dia terdengar mengatakan kalimat, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu." (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar