Ini Alasan Akun @TMCPoldaMetro Ikutan "Komen" Soal UU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Unggahan dari akun @TMCPoldaMetro soal UU Omnibus Law – Cipta Kerja membuat geger warganet. Pasalnya, akun tersebut mem-posting soal adanya informasi bohong atau hoaks dan menjelaskan isi yang benar soal UU tersebut.

Mabes Polri angkat bicara soal adanya unggahan tersebut. Posting-an tersebut disebut hanya semata-mata untuk menangkap berita hoaks yang kini mulai tersebar.

“Ya, itu hanya untuk menangkap hoaks,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Rabu (7/10).

Baca Juga:

Penolakan RUU Cipta Kerja Meluas, MPR: Jangan Hanya Pertimbangkan Korporasi Besar

Argo menjelaskan tugas Polri salah satunya untuk mencegah adanya aksi kerusuhan. Salah satu pemicu utama dari aksi kerusuhan itu yakni sebaran berita hoaks.

“Polisi berbuat baik menyampaikan ke publik agar waspada dengan hoaks. Itulah bagian dari tugas preemtif polisi,” kata Argo.

Netizen banyak yang berterima kasih dengan informasi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya melalui sosial medianya itu. Namun, tak sedikit netizen yang malah mempertanyakan tugas pihak TMC Polda Metro Jaya.

“Lah TMC itu bukannya ngurusin lalu lintas ya?,” tulis akun Instagram @fahminurfajri.

Baca Juga:

Waspadai Penumpang Gelap Aksi Massa UU Cipta Kerja

Isi dari akun Instagram itu memang menunjukan informasi yang benar mengenai UU itu dan disandingkan dengan informasi hoaks yang tersebar saat ini.

Akun resmi Polri itu memang sering kali memposting informasi-informasi hoaks yang tersebar di masyarakat namun disandingkan dengan informasi yang benar. (Knu)

Baca Juga:

UU Cipta Kerja Bisa Jadi Bumerang Ekonomi Indonesia


Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan