Indonesia Miliki Sisa Vaksin COVID-19 Sekitar 5,22 Juta Dosis
Selasa, 26 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah akan kembali melakukan vaksinasi COVID-19, terutama yang akan diberikan secara gratis untuk kelompok berisiko tinggi dan tenaga kesehatan, tetapi berbayar untuk kelompok lain yang tidak termasuk pada risiko tinggi.
Kementerian Kesehatan mengatakan, terdapat sisa sekitar 5,22 juta vaksin di tingkat pusat dan daerah, baik jenis Inovac dan Indovac.
Baca juga:
DPR Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan Vaksin COVID-19 Berbayar
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemberian imunisasi COVID-19 2024 mengacu pada PMK No.23 tahun 2023 dan Surat Edaran Dirjen Farmakas No.2 tahun 2023 yang berlaku mulai Januari 2024.
Imunisasi tersebut akan diberikan di fasilitas kesehatan, dengan sasaran usia lanjut-usia dewasa dengan komorbiditas, orang dengan imunodefisiensi, wanita hamil, tenaga kesehatan. Total ada 240 tempat vaksinasi untuk COVID-19 yang tersebar di 27 provinsi.
Wamen menegaskan, terdapat sebanyak 1.345 kasus aktif pada Januari hingga Maret 2024. Adapun kasus mingguan mencapai 28 kasus, dan pengecekan mingguan sebanyak 7.700 kasus, dan tidak ada kasus kematian pada minggu tersebut.
"Tren orang yang dites selama seminggu sejak awal 2024 itu menurun dari 0,06 jadi 0,04. Mayoritas testing masih ada di Jawa dan Bali. Sedangkan perawatan baik ICU maupun ruang isolasi juga semakin lama, semakin menurun," katanya menambahkan.
Secara mingguan, empat provinsi menunjukkan peningkatan jumlah perawatan isolasi, empat provinsi menunjukkan peningkatan jumlah ruang ICU. Dia menjelaskan, Jawa Tengah adalah provinsi yang mengalami peningkatan kasus ICU dan isolasi pada minggu yang sama, namun kasusnya relatif tidak terlalu tinggi.
"Secara global, COVID-19 varian JN1 ada 58,6 persen, sedangkan di Indonesia 42,1 persen. Dua objektif dalam pengendalian COVID-19, yakni surveilans, vaksinasi terapeutik, dan komunikasi publik," katanya.
Kementerian Kesehatan, terus melakukan pemantauan kasus mingguan, kemudian pemantauan kasus Influenza-Like Illness atau ILI, serta Severe Acute Respiratory Infection, SARI, terutama di Surveillance Sentinel Site. Selain itu, pemeriksaan whole genome sequencing, dan pengawasan pelaku perjalanan di pintu masuk negara. (*)
Baca juga:
'Cakep', Legistor PKS DKI Tolak Vaksin Covid-19 Berbayar Pakai Pantun 'Asam Sulfat'