Indonesia dan Negara Timur Tengah Bakal Tempuh Prosedur Internal Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump
Kamis, 22 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump teah mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza yang melibatkan sejumlah tokoh, termasuk utusan khususnya, Steve Witkoff, dan menantunya, Jared Kushner dan mengajak berbagai negara untuk bergabung serta membayar iuran.
Indonesia dikabarkan memutuskan akan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden AS Donald Trump untuk mendukung stabilitas di Palestina.
Keputusan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dan para menlu dari tujuh negara lainnya Turkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab — yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI di media sosial pada Kamis (22/1).
"Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian," sebut pernyataan itu.
Baca juga:
Indonesia Setuju Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump
Pemerintah negara-negara itu akan segera menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai prosedur hukum nasional.
Mereka, termasuk Indonesia, menyatakan dukungan terhadap upaya perdamaian yang diinisiasi Trump dan akan mendorong Dewan Perdamaian memainkan perannya sebagai "otoritas sementara" di Jalur Gaza, Palestina.
Inisiatif tersebut telah tercantum dalam Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.
Langkah delapan negara itu diharapkan dapat membantu mempercepat terwujudnya perdamaian yang adil di Jalur Gaza. Mereka juga menekankan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara berdaulat sesuai hukum internasional.
"Dengan demikian, terbukalah jalan bagi terwujudnya keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut," sebut pernyataan bersama itu.
Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) telah mengesahkan resolusi usulan AS untuk mendukung rencana komprehensif Trump dalam menyelesaikan konflik di Jalur Gaza.
Dalam pemungutan suara, 13 dari 15 anggota DK-PBB menyatakan setuju, sedangkan Rusia dan China memilih untuk abstain terhadap usulan tersebut.