India Tolak Permohonan Belas Kasihan Pelaku Pemboman
Rabu, 22 Juli 2015 -
MerahPutih Asia - Mahkamah Agung India telah menolak permohonan belas kasihan akhir pada seorang pelaku pemboman berantai di barat kota Mumbai, Yakub Memon, yang dilakukannya pada pada tahun 1993. Dirinya menjadi pelaku pemboman ke dua yang akan segera dieksekusi mati.
Sebelumnya, pelaku pemboman yang menyerang gedung parlemen India pada tahun 2001, bernama Kashmir Afzal Guru telah lebih dulu dihukum gantung pada tahun 2013.
Ledakan yang disebabkan bom Memon kala itu di ibu kota India menewaskan 257 orang dan melukai 713 orang. Dijelaskan dalam BBC, diduga serangan terorisme ini terorganisir. Tujuannya untuk membalas pembunuhan muslim dalam kerusuhan beberapa bulan sebelumnya.
Eksekusi mati memon dijadwalkan akan dilakukan pada akhir bulan ini. Bahkan sebelum sidang Mahkamah Agung, pemerintah negara bagian Maharashtra sempat umumkan rencananya untuk meggantung Memon pada 30 Juli.
Pengadilan khusus pada tahun 2007 telah menetapkan Memon sebagai pemain kunci dalam konspirasi pemboman itu. Pada awalnya, delapan orang anggota keluarga Memon diduga juga mendalangi serangan ini dan menyokong dana buat Memon.
Baca juga:
Polisi Beijing Tangkap 5 Pelaku Video Prostitusi Uniqlo
Mata-mata Korsel Bunuh Diri karena Skandal Penyadapan
Usia 50 Tahun, Mantan Model Ini Tetap Seksi