India Tolak Permohonan Belas Kasihan Pelaku Pemboman

Fadhli Fadhli - Rabu, 22 Juli 2015
India Tolak Permohonan Belas Kasihan Pelaku Pemboman

Ledakan di ibukota keuangan India menewaskan 257 orang dan melukai 713 orang. (Foto: AFP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Asia - Mahkamah Agung India telah menolak permohonan belas kasihan akhir pada seorang pelaku pemboman berantai di barat kota Mumbai, Yakub Memon, yang dilakukannya pada pada tahun 1993. Dirinya menjadi pelaku pemboman ke dua yang akan segera dieksekusi mati.

Sebelumnya, pelaku pemboman yang menyerang gedung parlemen India pada tahun 2001, bernama Kashmir Afzal Guru telah lebih dulu dihukum gantung pada tahun 2013.

Ledakan yang disebabkan bom Memon kala itu di ibu kota India menewaskan 257 orang dan melukai 713 orang. Dijelaskan dalam BBC, diduga serangan terorisme ini terorganisir. Tujuannya untuk membalas pembunuhan muslim dalam kerusuhan beberapa bulan sebelumnya.

Eksekusi mati memon dijadwalkan akan dilakukan pada akhir bulan ini. Bahkan sebelum sidang Mahkamah Agung, pemerintah negara bagian Maharashtra sempat umumkan rencananya untuk meggantung Memon pada 30 Juli.

Pengadilan khusus pada tahun 2007 telah menetapkan Memon sebagai pemain kunci dalam konspirasi pemboman itu. Pada awalnya, delapan orang anggota keluarga Memon diduga juga mendalangi serangan ini dan menyokong dana buat Memon.

 

Baca juga:

Polisi Beijing Tangkap 5 Pelaku Video Prostitusi Uniqlo

Mata-mata Korsel Bunuh Diri karena Skandal Penyadapan

Usia 50 Tahun, Mantan Model Ini Tetap Seksi

Bom Bunuh Diri di Turki, 31 Orang Tewas

14 Tentara Afghanistan Tewas dalam Serangan Udara AS

#India #Teror Bom
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Pemimpin BRICS Kecam dan Serukan Isrel Tarik Pasukan dari Palestina dan Lebanon dan Suriah
Para pemimpin BRICS juga menyatakan “komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan keutuhan wilayah Suriah”.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pemimpin BRICS Kecam dan Serukan Isrel Tarik Pasukan dari Palestina dan Lebanon dan Suriah
Indonesia
Kedatangan Presiden Prabowo di KTT ke-18 BRICS Diharapkan Bukan Sekedar Hadiri Dialog
Pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo menjadi bentuk perhatian dan apresiasi bagi mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kedatangan Presiden Prabowo di KTT ke-18 BRICS Diharapkan Bukan Sekedar Hadiri Dialog
Indonesia
Perdana Menteri India Narendra Modi Sambut Presiden Prabowo Saat Tiba di KTT ke-18 BRICS
KTT ke-18 BRICS berlangsung di Bharat Mandapam, New Delhi, pada 12-13 September 2026, di bawah keketuaan India.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Perdana Menteri India Narendra Modi Sambut Presiden Prabowo Saat Tiba di KTT ke-18 BRICS
Dunia
Isu Yang Dibawa Presiden Prabowo di KTT BRICS
Keikutsertaan Indonesia menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Jakarta dalam kerja sama multilateral, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan negara-negara berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
 Isu Yang Dibawa Presiden Prabowo di KTT BRICS
Indonesia
Mendag Gelar Pertemuan dengan India, Penguatan Investasi hingga Peningkatan Akses Pasar
Pertemuan dilaksanakan di sela rangkaian BRICS Trade Ministers' Meeting (TMM) pada 6–7 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
Mendag Gelar Pertemuan dengan India, Penguatan Investasi hingga Peningkatan Akses Pasar
Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Bagikan