Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor

Selasa, 23 Desember 2025 - Alwan Ridha Ramdani

Merahputih.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mencatat sepanjang tahun 2025 telah menerbitkan 75.207 paspor pelayanan dan pengawasan Warga Negara Asing (WNA).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri mengatakan, dari jumlah tersebut telah memberikan pemasukan negara Rp 57,92 miliar.

Ia mengatakan sebagian besar pelayanan paspor dilaksanakan di Kantor Imigrasi Surakarta di Colomadu dan Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta di Solo Baru.

Penerimaan negara, Imigrasi Surakarta berhasil membukukan PNBP sebesar Rp 57.922.457.022, melampaui target tahun berjalan sebesar Rp 23.386.450.000.

Baca juga:

DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba

“Capaian ini menunjukkan optimalisasi layanan keimigrasian yang berjalan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta komitmen kami dalam mendukung penerimaan negara,” ujar Bisri.

Di bidang pelayanan Warga Negara Asing, Imigrasi Surakarta memberikan sebanyak 1.314 layanan izin tinggal, yang terdiri dari 379 Izin Tinggal Kunjungan, 879 Izin Tinggal Terbatas, dan 56 Izin Tinggal Tetap. Pelayanan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip selektif keimigrasian dan kepastian hukum.

“Dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Surakarta telah melakukan 112 Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal,” kata dia.

Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tercatat sebanyak 110.253 pelayanan keimigrasian telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, meliputi pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan penumpang serta awak alat angkut internasional.

Dari sisi pengelolaan anggaran, hingga akhir tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp 16.944.247.251 dari total pagu Rp 17.148.595.000, atau mencapai 98,81 persen, sebagai bentuk pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

“Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025 kami juga telah memberikan 44.809 layanan informasi dan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media sosial dan surat elektronik,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan