Imigran Ilegal Dirayu Dapat USD 1000 Jika Tinggalkan AS Secara Mandiri

Senin, 09 Juni 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Amerika Serikat tengah melakukan deportasi atau pengusiran pada para imigran baik secara sukarela maupun paksa.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengumumkan, menyediakan bantuan keuangan dan dokumen perjalanan bagi para migran ilegal yang melakukan deportasi mandiri ke negara asal mereka.

Pemerintahnya akan memberikan tunjangan USD 1.000 US dolar atau sekitar Rp 16,5 juta kepada migran ilegal yang melakukan deportasi mandiri melalui aplikasi CBP Home.

Tunjangan tersebut diberikan setelah DHS mendapatkan konfirmasi lewat aplikasi CBP Home bahwa deportasi mandiri telah dilaksanakan.

Baca juga:

Jumlah Imigran Ilegal di AS Turun 92 Persen, Pemerintahan Trump telah Tahan Belasan Ribu Pelintas Batas

"Deportasi mandiri adalah cara yang paling aman dan paling bermartabat untuk meninggalkan AS dan migran ilegal bisa menghindari berurusan dengan ICE, penangkapan, penahanan, dan akhirnya dideportasi," ujar Asisten Urusan Publik Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Tricia McLaughlin.

Imigran ilegal yang melakukan deportasi sukarela tidak akan ditahan dan diusir selama mereka menunjukkan keseriusan untuk mempersiapkan keberangkatan mereka.

Ia menegaskan, partisipasi melalui CBP Home juga memberikan kesempatan bagi migran ilegal untuk masuk kembali ke AS secara legal kelak.

Kesempatan yang sama tidak diberikan kepada mereka yang tetap tinggal di AS secara ilegal dengan kemungkinan ditangkap, ditahan, dan dideportasi oleh aparat.

"Jadi, orang-orang yang mendeportasi diri sendiri tidak akan berisiko ditangkap atau ditahan, sedangkan orang yang dideportasi (oleh pihak berwenang) akan berisiko,” katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan