Pembobol Rumah Pegawai Kemenag Dibekuk Saat Ikut Hajatan

Selasa, 05 September 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com- Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, berhasil menangkap Didin Zainudin (29) pelaku pencurian di rumah Rosidi Ridho, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon.

Pelaku yang merupakan warga Desa Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, ditangkap pada Minggu (3/9) di rumah kerabatnya di Desa Japura Bakti.

Kepala Polres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifian mengatakan, pelaku diamankan tim khusus anti bandit (Tekab) 852 Polres Cirebon bersama unit Reskrim Polsek Astanajapura.

Reza menjelaskan, pelaku ditangkap atas dugaan telah melakukan tindakan pencurian di rumah korban Rosidi saat korban bersama istri dan anaknya melaksanakan sholat subuh berjamaah di mushola yang ada di samping rumah korban.

"Korban bersama anak dan istrinya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, untuk melaksanakan shalat subuh berjamaah di mushola samping rumahnya, kemudian diduga pelaku ini masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban," ungkapnya, Selasa (5/9).

Dari rumah tersebut, pelaku berhasil menggondol uang tunai milik korban sebesar Rp 5,3 juta dan satu unit telpon genggam dari kamar tidur korban.

" Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (10/7)," sebut Reza.

Tak berhenti sampai disitu, pada Kamis (24/8) pelaku kembali melakukan aksinya dPencutii Saung Sate milik Gopar yang berada di Desa Susukan Lebak, Kecamatan Susukan lebak, Cirebon. Di situ, pelaku merampas paksa telpon genggam milik korban yang belum diketahui identitasnya.

"Pada saat korban sedang bermain handphone di saung tersebut bersama dengan temanya yang bernama Topan, korban dihampiri oleh pelaku dan langsung merampas handphone korban," papar Reza.

Setelah satu bulan lebih dikejar, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumah keluarganya yang saat itu akan melaksanakan hajatan.

" Kemudian Tim Tekab 852 zona timur Polres Cirebon beserta unit Reskrim Polsek Astanajapura melakukan penangkapan kepada pelaku tersebut," ucap Reza.

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu buah kardus handphone yang hilang, satu unit handphone Merk OPPO A37F warna Silver dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, diamankan di Mapolres Cirebon, guna penyelidikan lebih lanjut.

Berita ini berdasarkan liputan Mauritz, kontributor atau reporter merahputih.com yang bertugas di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti berita lainnya, baca juga: Polres Cirebon Siagakan Tim Khusus Urai Kemacetan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan