IDI Ingatkan Dokter Tidak Boleh Beriklan Terutama Terkait Produk
Minggu, 03 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telag mengeluarkan fatwa etik dokter dalam bermedia sosial dikeluarkan dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.
Di mana salah satunya, dokter influencer yang memiliki produk kecantikan atau kesehatan, seringkali aktif mempromosikan produk-produknya di media sosial.
Baca Juga:
Alodokter Luncurkan Layanan 'Dokter Pribadi'
"Mereka banyak yang tidak menyadari bahwa itu tidak dibolehkan, MKEK sendiri sudah mengeluarkan dua fatwa soal itu. Kalau di internasional beriklan masih dimungkinkan. Kita (di Indonesia) masih belum diperbolehkan,” kata Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto.
Dokter tidak diperbolehkan untuk beriklan, terutama jika iklan tersebut berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran. Namun, dokter di Indonesia masih diperbolehkan untuk beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat atau yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat.
"Tapi kalau Iklan layanan masyarakat itu dibolehkan untuk dokter yang merubah perilaku hidup sehat masyarakat,” ujarnya.
Dokter menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien, serta membedakan akun pribadinya dan yang digunakan untuk kepentingan umum.
"Kita (IDI) sudah mewanti-wanti akun yang digunakan untuk bersosial media dengan umum dipisah, dan tidak disatukan. Dokter itu juga harus merahasiakan kesehatan pasien, itu kewajiban,” jelasnya.
Djoko meminta apabila masyarakat menemukan dokter yang mempromosikan produk yang memberi klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran tanpa melepas ‘title’ nya sebagai dokter di media sosial dapat melaporkannya ke IDI terdekat dengan membawa serta bukti yang ada.
"Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas profesi medis dan mencegah adanya praktik yang tidak etis dalam promosi produk di media sosial," katanya. (*)
Baca Juga:
Dokter Magang di Seoul Mogok Kerja, Rumah Sakit Menutup Layanan