Kemenkes Bantah Terlibat Pemecatan Dekan FK Unair Penolak Dokter Asing

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Juli 2024
Kemenkes Bantah Terlibat Pemecatan Dekan FK Unair Penolak Dokter Asing

Ilustrasi dokter spesialis. (Foto: Unsplash/Online Marketing)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak terlibat dengan keputusan Rektorat Universitas Airlangga (Unair) memberhentikan Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran, karena menolak program pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

"Kabar itu tidak ada hubungannya dengan Kemenkes. Itu masalah internal Unair," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (4/7).

Siti menyarankan media untuk menanyakan langsung kepada pihak universitas terkait alasan pemecatan Prof Budi dari jabatannya. "Mungkin bisa klarifikasi lanjut dengan pihak Rektorat Unair," imbuh penjabat Kemenkes itu.

Sementara itu, Unair Surabaya membenarkan telah memberhentikan Prof Budi dari jabatan dekan fakultas kedokteran. Namun, pihak universitas tidak mau menjelaskan secara detai alasan pemberhentian.

Baca juga:

Dekan FK Unair yang Tolak Dokter Asing Praktik di Indonesia Dipecat

"Alasan atau pertimbangan pimpinan Universitas Airlangga terkait pemberhentian ini adalah merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair," Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair Martha Kurnia Kusumawardani dalam keterangan tertulis di Surabaya, Kamis (4/7).

Sebaliknya, Prof Budi membenarkan alasan pemecatannya dari jabatan Dekan FK Unair terkait dengan sikapnya menolak dokter asing boleh berpraktik di Indonesia. "Iya. Proses saya untuk dipanggil (Rektorat Unair) berkaitan dengan itu (penolakan dokter asing)," katanya, saat dikonfirmasi awak media.

Prof Budi menjelaskan dirinya dipanggil Rektorat Unair pada Senin (1/7) untuk mengklarifikasi pernyataannya menolak program dokter asing di Indonesia. Sedangkan, keputusan pemberhentian diterima Rabu (3/7) kemarin.

Menurut Prof Budi, dalam pertemuan itu terjadi perbedaan pendapat antara pimpinan Unair dengan dirinya terkait program Kemenkes untuk mendatangkan dokter asing bisa berpraktik di Indonesia.

Baca juga:

Dekan FK Unair Benarkan Dipecat karena Tolak Program Dokter Asing Kemenkes

"Karena rektor pimpinan saya dan saya ada perbedaan pendapat, dan saya dinyatakan berbeda ya keputusan beliau ya diterima. Tapi, kalau saya menyuarakan hati nurani, saya pikir kalau semua dokter ditanya, apa rela ada dokter asing? Saya yakin jawabannya tidak," ungkap mantan Dekan FK Unair itu. (*)

#Ikatan Dokter Indonesia (IDI) #Unair #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Indonesia
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Langkah strategis ini dilakukan dalam memperkuat layanan kesehatan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Indonesia
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti aspek anggaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Indonesia
62 Kasus Superflu Terdeteksi di Wilayah Indonesia, Peningkatan Terjadi Saat Peralihan Musim
Kasus flu selama dua bulan terakhir juga sudah turun dan peningkatan hanya terjadi di awal peralihan musim kemarau ke musim hujan, begitu pula sebaliknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
62 Kasus Superflu Terdeteksi di Wilayah Indonesia, Peningkatan Terjadi Saat Peralihan Musim
Indonesia
Superflu Mulai Terdeteksi, Dinkes DKI Minta Kenakan Masker Jika Sakit
Kemenkes mencatat 62 kasus influenza A (H3N2) subclade K tersebar di delapan provinsi, dengan jumlah terbanyak di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Superflu Mulai Terdeteksi, Dinkes DKI Minta Kenakan Masker Jika Sakit
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Dikhawatirkan, penyakit ini berdampak pada beban layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Indonesia
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Subclade K telah terdeteksi di Indonesia sejak Agustus 2025 melalui sistem surveilans sentinel ILI-SARI di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Indonesia
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia menjadi salah satu negara yang terpapar jenis virus ini.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Kementerian Kesehatan diminta memastikan seluruh aspek layanan benar-benar siap dan optimal.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bagikan