IDI Ingatkan Dokter Tidak Boleh Beriklan Terutama Terkait Produk

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 03 Maret 2024
IDI Ingatkan Dokter Tidak Boleh Beriklan Terutama Terkait Produk

Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto (kedua kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu. (ANTARA/Putri Hanifa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telag mengeluarkan fatwa etik dokter dalam bermedia sosial dikeluarkan dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.

Di mana salah satunya, dokter influencer yang memiliki produk kecantikan atau kesehatan, seringkali aktif mempromosikan produk-produknya di media sosial.

Baca Juga:

Alodokter Luncurkan Layanan 'Dokter Pribadi'

"Mereka banyak yang tidak menyadari bahwa itu tidak dibolehkan, MKEK sendiri sudah mengeluarkan dua fatwa soal itu. Kalau di internasional beriklan masih dimungkinkan. Kita (di Indonesia) masih belum diperbolehkan,” kata Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto.

Dokter tidak diperbolehkan untuk beriklan, terutama jika iklan tersebut berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran. Namun, dokter di Indonesia masih diperbolehkan untuk beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat atau yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat.

"Tapi kalau Iklan layanan masyarakat itu dibolehkan untuk dokter yang merubah perilaku hidup sehat masyarakat,” ujarnya.

Dokter menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien, serta membedakan akun pribadinya dan yang digunakan untuk kepentingan umum.

"Kita (IDI) sudah mewanti-wanti akun yang digunakan untuk bersosial media dengan umum dipisah, dan tidak disatukan. Dokter itu juga harus merahasiakan kesehatan pasien, itu kewajiban,” jelasnya.

Djoko meminta apabila masyarakat menemukan dokter yang mempromosikan produk yang memberi klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran tanpa melepas ‘title’ nya sebagai dokter di media sosial dapat melaporkannya ke IDI terdekat dengan membawa serta bukti yang ada.

"Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas profesi medis dan mencegah adanya praktik yang tidak etis dalam promosi produk di media sosial," katanya. (*)

Baca Juga:

Dokter Magang di Seoul Mogok Kerja, Rumah Sakit Menutup Layanan

#Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
Riza Chalid, selaku pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: IDI Publikasikan 19 Minuman yang Sebabkan Diabetes dan Pengerasan Otak
Pesan berantai dengan klaim “IDI rilis 19 minuman yang mengandung Aspartame penyebab pengerasan otak” adalah konten palsu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
[HOAKS atau FAKTA]: IDI Publikasikan 19 Minuman yang Sebabkan Diabetes dan Pengerasan Otak
Indonesia
PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan
PB IDI memohon kepada Kementerian Kesehatan untuk menghormati dan melindungi hak dokter, terutama dalam menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan
Indonesia
Pengungsi Gempa Bandung Raya 5.400 Orang, IDI Terjunkan Tim Medis
Jumlah pengungsi tercatat saat ini sekitar 5.400 orang yang terdiri atasi anak, dewasa, dan lansia.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 September 2024
Pengungsi Gempa Bandung Raya 5.400 Orang, IDI Terjunkan Tim Medis
Indonesia
RS Medistra Minta Maaf Terkait Syarat Diterima Kerja Harus Lepas Hijab
Dokter Diani Kartini melayangkan surat yang mempertanyakan soal kesediaan melepas hijab jika diterima di RS Medistra
Wisnu Cipto - Senin, 02 September 2024
RS Medistra Minta Maaf Terkait Syarat Diterima Kerja Harus Lepas Hijab
Indonesia
Kemenkes Bantah Terlibat Pemecatan Dekan FK Unair Penolak Dokter Asing
"Kabar itu tidak ada hubungannya dengan Kemenkes. Itu masalah internal Unair," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juli 2024
Kemenkes Bantah Terlibat Pemecatan Dekan FK Unair Penolak Dokter Asing
Indonesia
Dekan FK Unair yang Tolak Dokter Asing Praktik di Indonesia Dipecat
Universitas berdalih pencopotan dekan FK Unair itu merupakan kebijakan internal untuk penguatan lembaga.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juli 2024
Dekan FK Unair yang Tolak Dokter Asing Praktik di Indonesia Dipecat
Indonesia
IDI Ingatkan Dokter Tidak Boleh Beriklan Terutama Terkait Produk
Dokter menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien, serta membedakan akun pribadinya dan yang digunakan untuk kepentingan umum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 03 Maret 2024
IDI Ingatkan Dokter Tidak Boleh Beriklan Terutama Terkait Produk
Indonesia
DPR Ungkap Tanpa Jaminan Kesejahteraan, Pemerataan Dokter Sulit Terpenuhi
Pemerintah diminta agar menyelesaikan tuntutan dokter spesialis di Papua soal kenaikan tunjangan. Hal itu lantaran mereka sudah secara sadar bersedia bekerja di Papua di tengah kompleksnya persoalan kesehatan di sana.
Mula Akmal - Rabu, 13 September 2023
DPR Ungkap Tanpa Jaminan Kesejahteraan, Pemerataan Dokter Sulit Terpenuhi
Indonesia
Buruknya Kualitas Udara Jakarta Berdampak ke Kesehatan Paru-Paru hingga Intelektual Anak
Polusi udara di seluruh Indonesia masuk ke dalam kategori berbahaya dan tidak sehat.
Zulfikar Sy - Selasa, 08 Agustus 2023
Buruknya Kualitas Udara Jakarta Berdampak ke Kesehatan Paru-Paru hingga Intelektual Anak
Bagikan