Ibu Brigadir J Marah saat Tahu Tidak Ada CCTV di Rumah Sambo
Rabu, 02 November 2022 -
MerahPutih.com - Orang tua dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak kembali hadir sebagai saksi dalam kasus kematian anaknya ditangan Ferdy Sambo cs.
Kali ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar persidangan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Rabu (2/11).
Baca Juga:
Di Depan Ferdy Sambo dan Putri, Ibunda Brigadir J Minta Handphone Anaknya Dikembalikan
Samuel menceritakan momen ketika Polisi mendatangi keluarga korban setelah pemakaman dan menjelaskan kronologi peristiwa tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Yosua karena adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Saat itu, mantan Kasat Reskrim Jakarta Selatan Ridwan Soplanit turut hadir dan memaparkan momen peristiwa tembak menembak kepada orang tua Brigadir Yosua.
“Saya tanya siapa yang pertama nembak pak mohon izin. Yang menerangkan Kasatreskrim Jakarta Selatan. Si Kasatreskrim bilang ‘yang tembak almarhum Bharada E’. Saya tanya ‘ada kena Bharada E?’ ‘tidak ada’,” ujar Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Ia mengaku janggal dengan ucapan Ridwan Soplanit.
“Saya tanya ‘masa anak saya nembak nggak kena satupun’. Terus katanya ‘almarhum nembak panik, terus pakai dua tangan’. Saya tanya ‘mohon maaf pak mana yang lebih akurat pak tembak dengan dua tangan atau satu tangan pak? Setahu saya akurat dua tangan’. Si kasatreskrim bilang ‘dia menembak dengan keadaan panik’,” sambungnya.
Samuel kemudian menyampaikan bahwa dirinya saat itu meminta untuk melihat CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. Namun dikatakan bahwa rumah tersebut tidak ada CCTV. Samuel mengatakan, saat itu istrinya marah mendengar bahwa rumah dinas Ferdy Sambo tidak ada CCTV.
“Istri saya dengan nada marah, 'hei kamu bilang ga ada CCTV. Ini lingkungan sekolahan dari pintu gerbang ada CCTV. Ayo ke kantor, lihat ada kelihatan yang datang. Masa rumah jenderal ga ada CCTV’,” ungkap Samuel.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J dan Menyesal tak Mampu Tahan Emosi
Rosti kemudian menambahkan soal kemarahannya terkait tidak adanya CCTV di rumah Ferdy Sambo dan diminta ke Jakarta untuk mengambil barang bukti.
“Mereka menyuruh kami untuk mengambil bukti itu harus datang ke Jakarta. Sedangkan saya begitu sudah hancur hati. Buktikan barang bukti yang sah. Jangan asbun karena saking kesalnya saya, anak saya dibunuh,” ucap Rosti.
Sementara itu, Kuat Ma'ruf, terus menunduk saat ibunda dan ayah Brigadir Yosua menjadi saksi di persidangannya. Ayah Yosua, Samuel Hutabarat, meminta Kuat untuk menatap wajahnya.
"Tolong kamu lihat sini biar saya lihat bola matamu!" kata Samuel dengan nada tinggi.
Kuat Ma'ruf pun langsung melihat ke arah Samuel dengan wajah pasrah. Selanjutnya, Samuel meminta Kuat Ma'ruf dan Ricky tak cuma menyampaikan permintaan maaf.
"Saya harap jangan kalian terbawa arus. Kalau anda berdua mengikuti arus, anda akan dimakan arus. Paham?," ujar Samuel.
Diketahui, Kuat Ma'ruf dan Ricky didakwa bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Mereka disebut jaksa, turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua. Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Knu)
Baca Juga:
Ferdy Sambo Hanya Diam saat Bertemu Empat Mata dengan Keluarga Yosua