HUT Bhayangkara, Polres Tanjungpinang Beri SKCK Gratis Bagi Warga yang Lahir 1 Juli

Minggu, 30 Juni 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Kepolisian Republik Indonesia Resor Tanjungpinang memiliki cara khusus dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.

Polres Tanjungpiang, Kepulauan Riau memberikan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis kepada warga yang lahir tanggal 1 Juli.

Kepala Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Kepolisian Resor Tanjungpinang AKP Monang P. Silalahi pada Minggu (30/6) mengatakan warga yang ingin memanfaatkan layanan tersebut mesti menyiapkan dokumen seperti akta lahir, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, serta potret berlatar merah berukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing empat lembar.

Ilustrasi SKCK
Contoh SKCK dari kepolisian (Foto: polri.go.id)

"Silakan masukkan seluruh berkas ke bagian pelayanan SKCK Sat Intelkam kami," kata AKP Monang.

BACA JUGA: Ke Gedung KPU, Jokowi-Ma'ruf Akan Berangkat dari Istana Merdeka

PSI Ajukan Kader Internal Partai Dalam Pilwalkot Surabaya 2020

Begini Detail Syarat Membuat SKCK Agar Cepat Diproses

Monang Silalahi sebagaimana dilansir Antara mengatakan pemberian layanan gratis itu merupakan bagian dari program pengabdian Polri kepada masyarakat.

"Dengan semangat HUT Bhayangkara ini, kami berkomitmen memberikan inovasi dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," tutupnya.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan