Husni Kamil Bingung DPR Minta BPK Audit KPU
Sabtu, 30 Mei 2015 -
MerahPutih Nasional - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku bingung dengan permintaan DPR kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit KPU terkait bengkaknya anggaran penyelenggaraan pilkada sebanyak serentak yang membengkak dari Rp 4 triliun menjadi Rp 7 triliun.
"Kami belum tahu apa yang dimaksud sekarang oleh DPR. Karena hanya DPR yang bisa menjelaskannya," tuturnya dalam Acara Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (30/5).
Lebih lanjut Husni mengatakan bahwa audit yang dilakukan oleh BPK sebenarnya adalah hal yang sah-sah saja dilakukan. Terlebih, hal tersebut merupakan tugas BPK untuk melakukan audit terhadap KPU sebagai sebuah lembaga.
"Nah, audit terhadap KPU itu sebagai sebuah lembaga negara, kami diaudit secara rutin. Satu tahun sekali untuk anggaran rutin. Kemudian audit dengan tujuan tertentu dengan masalah-masalah tertentu. Penyelenggaraaan pemilu, itu juga dilakukan dengan rutin," jelasnya.
Sementara itu, terkait anggaran pilkada serentak, itu masuk ke dalam APBD. Bahkan Husni sangat mengapresiasi BPK jika bersedia mengaudit 269 daerah yang akan melakukan pilkada serentak itu. Menurutnya, dengan audit yang dilakukan BPK, bisa menguntungkan KPU.
"Jadi kalau DPR meminta BPK dan BPK bisa ya alhamdulillah. Bisa dilakukan lebih cepat," ungkapnya. (rfd)
BACA JUGA:
Komisi II Rapat dengan BPK Bahas KPU Sore Ini
Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU
Syarat Pencalonan Parpol Berkonflik, KPU Berpedoman Putusan Inkrah Pengadilan