Hoax, Mobil Dinas Luhut Digeledah KPK
Selasa, 06 Februari 2018 -
Merahputih.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memberikan klarifikasi tentang adanya kabar mobil Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Staf Khusus Menko Maritim, Atmadji Sumarkidjo menyatakan pemeriksaan terhadap mobil dinas Luhut dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Pengamanan fasilitas kerja Menko Kemaritiman dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinyu,” kata Atmadji dalam keterangannya, selasa (6/2).
Lebih jauh, Atmadji menerangkan bahwa kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara rutin oleh Badan Siber dan Sandi Nasional setiap 3 bulan.
“Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih,” terangnya sembari menjelaskan bahwa tidak hanya Menko Maritim, tapi pejabat negara lainnya juga menerima fasilitas pengamanan ini.
“Dan para pejabat lain, itu sudah protapnya SOP-nya, para pejabat-pejabat penting itu selalu ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN,” pungkasnya.
Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengatakan pemeriksaan itu salah satu tugas BSSN (dulu Lemsaneg) untuk pengamanan terhadap VVIP dari berbagai ancaman/kerawanan sinyal elektromagnetik.
"Apa yang dilakukan tim pagi ini di Kemenko Maritim adalah tugas rutin biasa. Dimohon media tidak membuat berita tanpa klarifikasi terlebih dulu kepada instansi yang berwenang," ujarnya.
Sementara, Plh Kabiro Humas KPK, Yayuk Andriati juga menegaskan bahwa pihaknya tak pernah melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dinas Luhut.
"Saya konfirmasikan hal tersebut tidak benar. tidak ada penggeledahan atas mobil yang bersangkutan," tegas Yayuk.
Sebelumnya, sebuah media online memberitakan mobil dinas Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan digeledah oleh KPK. (Ayp)