Hoax, Mobil Dinas Luhut Digeledah KPK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 06 Februari 2018
Hoax, Mobil Dinas Luhut Digeledah KPK

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memberikan klarifikasi tentang adanya kabar mobil Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Khusus Menko Maritim, Atmadji Sumarkidjo menyatakan pemeriksaan terhadap mobil dinas Luhut dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Pengamanan fasilitas kerja Menko Kemaritiman dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinyu,” kata Atmadji dalam keterangannya, selasa (6/2).

Lebih jauh, Atmadji menerangkan bahwa kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara rutin oleh Badan Siber dan Sandi Nasional setiap 3 bulan.

“Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih,” terangnya sembari menjelaskan bahwa tidak hanya Menko Maritim, tapi pejabat negara lainnya juga menerima fasilitas pengamanan ini.

“Dan para pejabat lain, itu sudah protapnya SOP-nya, para pejabat-pejabat penting itu selalu ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN,” pungkasnya.

Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengatakan pemeriksaan itu salah satu tugas BSSN (dulu Lemsaneg) untuk pengamanan terhadap VVIP dari berbagai ancaman/kerawanan sinyal elektromagnetik.

"Apa yang dilakukan tim pagi ini di Kemenko Maritim adalah tugas rutin biasa. Dimohon media tidak membuat berita tanpa klarifikasi terlebih dulu kepada instansi yang berwenang," ujarnya.

Sementara, Plh Kabiro Humas KPK, Yayuk Andriati juga menegaskan bahwa pihaknya tak pernah melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dinas Luhut.

"Saya konfirmasikan hal tersebut tidak benar. tidak ada penggeledahan atas mobil yang bersangkutan," tegas Yayuk.

Sebelumnya, sebuah media online memberitakan mobil dinas Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan digeledah oleh KPK. (Ayp)

#Luhut Panjaitan #Kepala BSSN #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Bagikan