Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hoax, Mobil Dinas Luhut Digeledah KPK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 06 Februari 2018
Hoax, Mobil Dinas Luhut Digeledah KPK

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memberikan klarifikasi tentang adanya kabar mobil Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Khusus Menko Maritim, Atmadji Sumarkidjo menyatakan pemeriksaan terhadap mobil dinas Luhut dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Pengamanan fasilitas kerja Menko Kemaritiman dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinyu,” kata Atmadji dalam keterangannya, selasa (6/2).

Lebih jauh, Atmadji menerangkan bahwa kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara rutin oleh Badan Siber dan Sandi Nasional setiap 3 bulan.

“Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih,” terangnya sembari menjelaskan bahwa tidak hanya Menko Maritim, tapi pejabat negara lainnya juga menerima fasilitas pengamanan ini.

“Dan para pejabat lain, itu sudah protapnya SOP-nya, para pejabat-pejabat penting itu selalu ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN,” pungkasnya.

Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengatakan pemeriksaan itu salah satu tugas BSSN (dulu Lemsaneg) untuk pengamanan terhadap VVIP dari berbagai ancaman/kerawanan sinyal elektromagnetik.

"Apa yang dilakukan tim pagi ini di Kemenko Maritim adalah tugas rutin biasa. Dimohon media tidak membuat berita tanpa klarifikasi terlebih dulu kepada instansi yang berwenang," ujarnya.

Sementara, Plh Kabiro Humas KPK, Yayuk Andriati juga menegaskan bahwa pihaknya tak pernah melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dinas Luhut.

"Saya konfirmasikan hal tersebut tidak benar. tidak ada penggeledahan atas mobil yang bersangkutan," tegas Yayuk.

Sebelumnya, sebuah media online memberitakan mobil dinas Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan digeledah oleh KPK. (Ayp)

#Luhut Panjaitan #Kepala BSSN #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 19 menit lalu
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
Baru Kelas 6 SD, Bocah Boyolali Ini Temukan Celah Keamanan NASA hingga Dapat Tiket Pendidikan BSSN
Ibrahim Al Abrar, siswa kelas 6 SD asal Boyolali, mendapat apresiasi NASA dan tiket pendidikan Siber & Sandi dari BSSN setelah menemukan celah keamanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Baru Kelas 6 SD, Bocah Boyolali Ini Temukan Celah Keamanan NASA hingga Dapat Tiket Pendidikan BSSN
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Bagikan