[HOAKS atau FAKTA]: WWF Ternyata Organisasi Mafia Kejahatan Dunia
Jumat, 08 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang memaparkan informasi tentang organisasi WWF (World Wildlife Fund) merupakan wadah bagi para mafia untuk menyamarkan berbagai aksi kejahatan.
Unggahan yang turut disebarkan oleh akun bernama Nathan Victor Saselah ini menjelaskan tentang kegiatan WWF yang terafiliasi dengan tindak kejahatan mafia berupa perdagangan anak, pencucian uang, kebohongan tentang lingkungan, propaganda vaksinasi dan berbagai program lainnya.
Informasi ini mengungkapkan pula bagaimana WWF dan seluruh programnya tersebut dikendalikan oleh organisasi dunia yaitu PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Radiasi Wifi Bikin Anak Terpapar Kanker Darah
FAKTA:
Dari penelusuran Mafindo, WWF merupakan salah satu lembaga konservasi terbesar dan paling berpengalaman di dunia, yang didirikan secara resmi tahun 1961. Walaupun memiliki koneksi di seluruh dunia, faktanya WWF bukan bagian dari PBB.
Melansir dari website resminya, WWF bekerja untuk membantu masyarakat lokal dalam melestarikan sumber daya alam yang mereka andalkan, mengubah pasar dan kebijakan menuju keberlanjutan, serta melindungi dan memulihkan spesies dan habitatnya.
WWF menghubungkan ilmu konservasi mutakhir dengan kekuatan kolektif setiap mitra yang telah mencapai lebih dari 1 juta pendukung di Amerika Serikat dan 5 juta secara global, serta ditambah dengan kemitraan dengan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
Kemitraan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengembangkan 6 fokus utama WWF, yaitu: di bidang iklim, makanan, hutan, air tawar, lautan, dan margasatwa.

WWF didirikan pada tahun 1961 oleh sekelompok individu yang berfokus dalam mendapatkan dana untuk keperluan melindungi tempat dan spesies yang terancam oleh pembangunan manusia.
Terinspirasi oleh serangkaian artikel di surat kabar Inggris yang ditulis oleh Sir Julian Huxley tentang perusakan habitat dan satwa liar di Afrika Timur, pengusaha Victor Stolan menunjukkan kebutuhan mendesak bagi organisasi internasional untuk mengumpulkan dana untuk konservasi.
Di Indonesia sendiri WWF secara resmi berstatus yayasan dan menjadi sebuah entitas legal yang berbadan hukum sesuai ketentuan di Indonesia yaitu pada tahun 1996.
Prof Emil Salim, Pia Alisjahbana. dan Harun Al Rasjid yang merupakan pendorong berdirinya Yayasan WWF Indonesia.
Organisasi ini memiliki Dewan Penyantun sendiri, independen dan fleksibel dalam penggalangan dana dan pengembangan program.
Dikutip dari Media Indonesia, WWF dulunya bernama World Wildlife Fund dan Worldwide Fund for Nature. Saat ini organisasi ini menjadi salah satu organisasi lingkungan terbesar di dunia yang memiliki 28 organisasi nasional dengan kantor pusat di Gland, Swiss.
Dalam sejarah WWF, ditemukan beberapa penyumbang terbesar, termasuk Chevron dan Exxon (masing-masing lebih dari USD 50 ribu pada 1988), Philip Morris, Mobil, dan Morgan Guaranty Trust.
Dalam menjalankan organisasi, sumber dana WWF lebih banyak mengandalkan dari aksi penggalangan donasi dari publik. Pada 2020 organisasi ini berhasil menggalang dana publik sebesar USD 276 juta.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Di Singapura, Perdana Menteri Ikut Mengantre Vaksin COVID-19
Sementara WWF-Indonesia tidak menerima dana dari APBN atau APBD, tetapi memperoleh dukungan dana lebih dari 40 lembaga donor, aid agencies, filantropi, serta dukungan lebih dari 100,000 supporter WWF di seluruh Indonesia.
Sumber dana dan laporan keuangan Yayasan WWF Indonesia selalu diaudit oleh auditor terpercaya, dan dipublikasikan secara terbuka setiap tahun.
Dari seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyatakan bahwa WWF merupakan organisasi yang terafiliasi dengan berbagai tindak kejahatan dan dikendalikan oleh PBB tidak terbukti.
KESIMPULAN:
Ini merupakan bentuk informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. (Knu)
Baca Juga:
Mengenal Pengaruh Hoaks Pada Ketahanan Digital Nasional