[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin AstraZeneca Rupanya Ditolak di 17 Negara
Senin, 22 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa 17 negara telah melarang penggunaan atau penyebaran vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Klaim dari akun bernama Sally Patinson ini diunggah sekitar tanggal 14 Maret lalu. Namun setelah dilakukan penelusuran, klaim yang menyatakan bahwa 17 negara telah melarang penggunaan vaksin AstraZeneca adalah keliru.
NARASI:
“17 countries have BANNED OXFORD ASTRA ZENICA apart from the Still happy to take it???”
Baca Juga:
FAKTA:
Faktanya beberapa negara hanya menangguhkan administrasi pemesanan vaksin AstraZeneca, sambil menunggu hasil uji klinis dari WHO terkait kabar efek penggumpalan darah pasca-vaksinasi ini diberikan.
Pada 13 Maret lalu, kabar tentang beberapa negara yang menangguhkan sementara pemesanan vaksin AstraZeneca ini memang telah menyebar luas.
Beberapa pasien yang terkena efek penggumpalan darah, membuat negara-negara di Eropa dan Asia, memilih menunggu hasil investigasi European Medicines Agency (EMA) melalui WHO terkait keamanan vaksin ini.
Melansir dari laman WHO Internasional, pihak WHO akhirnya mengeluarkan pernyataan untuk merekomendasikan pemakaian vaksin AstraZeneca ini tetap dilanjut.

WHO menganggap bahwa manfaat vaksin AstraZeneca lebih besar jika dibandingkan risikonya.
WHO menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak akan mengurangi penyakit atau kematian akibat penyebab lain. Peristiwa tromboemboli (darah membeku) diketahui memang sering terjadi. Tromboemboli vena adalah penyakit kardiovaskular ketiga yang paling sering terjadi secara global.
WHO secara teratur menghubungi Badan Obat Eropa dan regulator di seluruh dunia untuk mendapatkan informasi terbaru tentang keamanan vaksin WHO COVID-19.
Subcommittee of the Global Advisory Committee on Vaccine Safety sedang menilai dengan cermat data keamanan terbaru yang tersedia untuk vaksin AstraZeneca. Setelah peninjauan tersebut selesai, WHO akan segera mengomunikasikan temuan tersebut kepada publik.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Ada Kasus COVID-19 di Bhutan karena Penduduknya Vegetarian
KESIMPULAN:
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa 17 negara telah melarang penyebaran vaksin AstraZeneca adalah klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. (Knu)
Baca Juga: