[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Senin, 01 Desember 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto dikabarkan melarang Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) ke luar negeri. Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Beredar pula narasi bahwa Jokowi menolak memperlihatkan ijazahnya serta dinilai tak menggubris aspirasi rakyat yang menuntut transparansi tersebut.
NARASI
'Presiden melarang Jokowi pergi ke luar negeri'. Klaim tersebut disertai ajakan demonstrasi yang menyerang pribadi Jokowi.
Video dan narasi ini diunggah akun bernama Ahmad Sholeh (arsip) di Facebook.
Dalam rekaman itu, tampak latar orang-orang berdemo, sedangkan suara dalam video menyeru kepada rakyat untuk melanjutkan aksi turun ke jalan. Ia juga menyampaikan ajakan untuk mendatangi rumah Jokowi.
Unggahan tersebut telah mendapat 45,7 ribu tanda suka, 14,6 ribu komentar, dan 2,6 ribu dibagikan.
Baca juga:
FAKTA
Pertama, Tim Riset penelusur fakta melakukan penelusuran terkait dengan klaim 'Jokowi dilarang ke luar negeri oleh Presiden' melalui mesin pencarian dan sumber-sumber resmi terkait dengan kebijakan perjalanan pejabat negara.
Hasilnya, tidak ditemukan satu pun dokumen, pernyataan pemerintah, atau laporan media kredibel yang menyebut adanya larangan bepergian untuk Jokowi, baik oleh Presiden maupun institusi negara lainnya.
Tidak ada catatan resmi mengenai pembatasan perjalanan terhadap Jokowi yang biasanya, bila hal itu terjadi, pastinya akan ditemukan pernyataan kepolisian atau pemberitaan media arus utama.
Pada 18 November 2025, Jokowi juga menghadiri undangan Bloomberg New Economy Forum di Singapura. Dia menjadi pembicara di acara tersebut, pada Jumat (21/11).
KESIMPULAN
Unggahan video yang menyebarkan narasi tersebut memadukan klaim palsu dan ajakan provokatif, serta tidak didukung bukti apa pun.
Oleh karena itu, informasi yang beredar dalam video Facebook itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).(knu)
Baca juga: