[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pecat Pj Achmad Marzuki Gegara Anies-Cak Imin Menang Telak di Aceh
Minggu, 31 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki setelah pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menang telak di Provinsi Aceh.
NARASI
"Pj. Gubernur Aceh dicopot mendadak oleh Jokowi, gegara anaknya kalah telak di Aceh"
Baca juga:
Serang Jokowi saat Sidang MK, KPU Anggap Ganjar-Mahfud ‘Salah Sasaran’
FAKTA
Menurut laman Kominfo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pergantian Penjabat Gubernur Aceh dari Ahmad Marzuki kepada Bustami Hamzah sama sekali tidak bermuatan politis.
Mendagri menegaskan penggantian Ahmad Marzuki dilakukan atas dasar masa jabatannya yang sudah terlalu lama.
Baca juga:
Tito juga membantah dengan tegas bahwa penggantian penjabat gubernur tersebut tidak ada kaitannya dengan kekalahan salah satu paslon presiden dan wakil presiden saat Pemilu 2024 di Provinsi Aceh.
KESIMPULAN
Presiden Jokowi mencopot jabatan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki setelah pasangan Anies dan Cak Imin menang telak di Provinsi Aceh merupakan hoaks dengan jenis konten sesat. (asp)
Baca juga: