[HOAKS atau FAKTA] Gojek Beri THR Lebaran untuk Driver

Selasa, 02 April 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial Facebook bahwa Gojek sudah resmi akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver.

NARASI

Gojek Tokopedia telah menyepakati peraturan pemerintah (pp) no 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Kalah di Pilpres 2024, Anies Baswedan Depresi

Bahwa untuk THR tahun 2024 akan dibayarkan kepada seluruh mitra yang aktif dalam 9 bulan terakhir, selambatnya 2 April 2024.

Besaran THR mitra akan disesuaikan dengan ketentuan gojek terbaru, sebagai berikut:

- Mitra sumbangan sebesar Rp 1.200.000

- Mitra full time sebesar Rp 1.900.000

Demikian yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Selalui patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap semangat.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: MK Diskualifikasi Paslon 02 Prabowo-Gibran

FAKTA

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo menjelaskan driver ojol tidak termasuk dalam bentuk hubungan kerja, melainkan hubungan kemitraan.

Kementerian Tenaga Kerja juga menanggapi bahwa pihak aplikator tidak wajib memberikan THR kepada para mitranya, karena sifatnya imbauan.

KESIMPULAN

Informasi Gojek memberikan THR bagi driver merupakan hoaks dengan jenis konten buatan. (Asp)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Diulang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan