[HOAKS atau FAKTA] Gojek Beri THR Lebaran untuk Driver
Selasa, 02 April 2024 -
MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial Facebook bahwa Gojek sudah resmi akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver.
NARASI
Gojek Tokopedia telah menyepakati peraturan pemerintah (pp) no 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Kalah di Pilpres 2024, Anies Baswedan Depresi
Bahwa untuk THR tahun 2024 akan dibayarkan kepada seluruh mitra yang aktif dalam 9 bulan terakhir, selambatnya 2 April 2024.
Besaran THR mitra akan disesuaikan dengan ketentuan gojek terbaru, sebagai berikut:
- Mitra sumbangan sebesar Rp 1.200.000
- Mitra full time sebesar Rp 1.900.000
Demikian yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Selalui patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap semangat.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: MK Diskualifikasi Paslon 02 Prabowo-Gibran
FAKTA
SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo menjelaskan driver ojol tidak termasuk dalam bentuk hubungan kerja, melainkan hubungan kemitraan.
Kementerian Tenaga Kerja juga menanggapi bahwa pihak aplikator tidak wajib memberikan THR kepada para mitranya, karena sifatnya imbauan.
KESIMPULAN
Informasi Gojek memberikan THR bagi driver merupakan hoaks dengan jenis konten buatan. (Asp)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Diulang