[HOAKS atau FAKTA]: Emas dan Perhiasan Kini Tak Bisa Ditebus di Pegadaian
Kamis, 21 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Beredar sebuah narasi melalui pesan singkat yang menginformasikan barang-barang pegadaian yang tidak ditebus. Dalam narasi tersebut juga mencantumkan tautan yang diklaim merupakan daftar barang-barang yang dilelang karena tidak ditebus.
SUMBER: tangkapan layar layanan pesan singkat (SMS)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Uang Koin Baru Pecahan Rp 100 Ribu Terbitan Tahun 2021
"Bpk/ibu Kami P.e.g.a.d.a.i.a.n menwrkn barang yg tdk ditebus berupa: Perhiasan-emas,hp-android/iphone,jam-tangan, dll. klik: www.galeri24online.cf."
FAKTA
Sekretaris PT Pegadaian (Persero), yakni Swasono Amoeng Widodo mengatakan, lelang barang yang jatuh tempo dilakukan di kantor Pegadaian, bazar atau pameran, sehingga transaksi dengan pembeli dilakukan secara langsung.

Amoeng juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian.
KESIMPULAN
Narasi dalam pesan singkat yang mengatakan daftar barang-barang lelang Pegadaian yang tidak ditebus tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Aplikasi PeduliLindungi Dibuat dan Direkam oleh Singapura