[HOAKS atau FAKTA]: Uang Koin Baru Pecahan Rp 100 Ribu Terbitan Tahun 2021

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 Oktober 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Uang Koin Baru Pecahan Rp 100 Ribu Terbitan Tahun 2021

Tangkapan layar uang koin baru pecahan Rp 100 ribu terbitan tahun 2021. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Beredar unggahan video di Tiktok oleh akun mohasinta terkait informasi mata uang baru berupa koin pecahan Rp 100.000 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2021.

https://archive.md/aFZAm

[NARASI]:

“Mata Uang Baru yg di Keluarkan oleh BI…..Seratus Ribu Rupiah….”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Aplikasi PeduliLindungi Dibuat dan Direkam oleh Singapura

FAKTA:

Berdasarkan penelusuran Mafindo, Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan menegaskan, informasi yang mengatakan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021 adalah tidak benar.

“Tidak betul. Itu hoaks,” ujar Junanto saat dihubungi, Sabtu (16/10).

Diketahui, Bank Indonesia memang pernah mengeluarkan uang logam Rp 100.000. Namun, uang tersebut dicetak pada 1974 dan merupakan uang rupiah khusus (URK).

Saat ini, uang tersebut tidak lagi berlaku. Hal ini mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.

Junanto menjelaskan, uang rupiah khusus berbeda dari uang yang beredar di pasaran.

“Uang rupiah khusus (URK) ini diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus,” kata dia.

Caption

Melansir laman Bank Indonesia (BI), gambar muka uang koin Rp 100.000 terbitan 1974 tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda, Selanjutnya ada teks berbunyi “BANK INDONESIA” dan tahun penerbitan 1974. Di belakang uang koin tersebut ada gambar Komodo, spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores.

Untuk diketahui, Bank Indonesia telah menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, sejak 30 Agustus 2021. Hal itu Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.

Untuk pecahan koin Rp 100.000 telah dicabut pada 30 agustus 2021. Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI dan pada 5 tahun kedua masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Bansos Dihentikan meski PPKM Terus Diperpanjang

KESIMPULAN:

Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan menegaskan, informasi yang mengatakan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021 adalah tidak benar. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] KPK Temukan Uang Triliuan Rupiah di Rumah Anies

##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Bansos ini disebut-sebut akan dibagikan sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Beredar beragam informasi pasca-demonstrasi besar-besaran, salah satunya yakni Ahmad Sahroni yang jatuh pingsan setelah tahu rumahnya dijarah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Dunia
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Sejak Jumat lalu, ada sekitar 104.000 unggahan dengan tagar #Trumpdead di platform X milik Elon Musk, dengan total 35,3 juta tayangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Indonesia
Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama
Warga agar memanfaatkan informasi dari media massa arus utama maupun platform media sosial secara bertanggung jawab.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Bagikan