Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

[HOAKS atau FAKTA]: Uang Koin Baru Pecahan Rp 100 Ribu Terbitan Tahun 2021

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 Oktober 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Uang Koin Baru Pecahan Rp 100 Ribu Terbitan Tahun 2021

Tangkapan layar uang koin baru pecahan Rp 100 ribu terbitan tahun 2021. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar unggahan video di Tiktok oleh akun mohasinta terkait informasi mata uang baru berupa koin pecahan Rp 100.000 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2021.

https://archive.md/aFZAm

[NARASI]:

“Mata Uang Baru yg di Keluarkan oleh BI…..Seratus Ribu Rupiah….”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Aplikasi PeduliLindungi Dibuat dan Direkam oleh Singapura

FAKTA:

Berdasarkan penelusuran Mafindo, Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan menegaskan, informasi yang mengatakan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021 adalah tidak benar.

“Tidak betul. Itu hoaks,” ujar Junanto saat dihubungi, Sabtu (16/10).

Diketahui, Bank Indonesia memang pernah mengeluarkan uang logam Rp 100.000. Namun, uang tersebut dicetak pada 1974 dan merupakan uang rupiah khusus (URK).

Saat ini, uang tersebut tidak lagi berlaku. Hal ini mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.

Junanto menjelaskan, uang rupiah khusus berbeda dari uang yang beredar di pasaran.

“Uang rupiah khusus (URK) ini diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus,” kata dia.

Caption

Melansir laman Bank Indonesia (BI), gambar muka uang koin Rp 100.000 terbitan 1974 tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda, Selanjutnya ada teks berbunyi “BANK INDONESIA” dan tahun penerbitan 1974. Di belakang uang koin tersebut ada gambar Komodo, spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores.

Untuk diketahui, Bank Indonesia telah menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, sejak 30 Agustus 2021. Hal itu Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.

Untuk pecahan koin Rp 100.000 telah dicabut pada 30 agustus 2021. Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI dan pada 5 tahun kedua masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Bansos Dihentikan meski PPKM Terus Diperpanjang

KESIMPULAN:

Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan menegaskan, informasi yang mengatakan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021 adalah tidak benar. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] KPK Temukan Uang Triliuan Rupiah di Rumah Anies

##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Gelombang Panas Eropa Dipicu Paparan 5G
Tidak ada bukti atau mekanisme fisika yang membuktikan bahwa sinyal 5G dapat mengubah cuaca atau memicu gelombang panas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Gelombang Panas Eropa Dipicu Paparan 5G
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Langka karena Gaji Sopir Truk Tangki Banyak yang Belum Dibayar
Sebuah konten berisi narasi kelangkaan BBM terjadi karena banyak sopir truk tangki yang belum dibayar. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Langka karena Gaji Sopir Truk Tangki Banyak yang Belum Dibayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Bagikan