Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: BGN akan Memidanakan Orang Tua Siswa yang Unggah Foto MBG

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Maret 2026

Merahputih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) dikabarkan akan mempidanakan orang tua siswa yang mengunggah menu makan bergizi gratis (BGN).

Informasi ini diunggah aksın Facebook 'Iwan Tarapandjang'. Akun itu menyebut, BGN yang dikepalai Dadan Hindayana itu akan mempidanakan orang tua murid dengan UU ITE.

NARASI:

BGN: Orang tua yang memposting menu MBG dimedsos,bisa kami pidanakan,dengan undang undang ITE

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Dana Haji akan Dipotong 30 Persen untuk Program MBG

[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Wajibkan Dana Zakat Digunakan untuk Membiayai MBG

[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Baru, Menkeu Purbaya Bakal Transfer Anggaran MBG Langsung ke Rekening Orang Tua Murid Rp 300 Ribu Per Bulan

Fakta:

Ternyata, unggahan tersebut tidak benar. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mempersilakan warga masyarakat untuk mengunggah gambar ataupun video menu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi anak-anak mereka ke media sosial.

Meski demikian, Nanik menyarankan agar pengunggah gambar maupun video di media sosial itu mencantumkan keterangan yang lengkap tentang menu MBG yang diunggahnya itu.

KESIMPULAN:

Unggahan berisi klaim "BGN bakal pidanakan orang tua pengunggah foto menu MBG" merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content). (Knu)

Baca Artikel Asli