[HOAKS atau FAKTA]: Bahasa Korea Jadi Bahasa Resmi di Forum PBB

Kamis, 17 Februari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Bahasa Korea telah diadopsi sebagai bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal ini berkaitan dengan gelombang korea yang saat ini menjadi trend, sehingga PBB memilih dan dengan suara bulat menjadikan Bahasa Korea sebagai bahasa resmi.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2024 Dibatalkan dan Jokowi Kembali Diangkat Jadi Presiden

Sumber: Facebook

https://archive.vn/uy2I7#selection-1913.0-1971.10

FAKTA

Setelah ditelusuri Mafindo, informasi tersebut salah. Faktanya, seorang juru bicara Kantor Subregional PBB untuk Asia Timur dan Timur Laut (UNESCAP) mengatakan: “Bahasa resmi PBB adalah Inggris, Prancis, Rusia, Cina, Spanyol, dan Arab, bahasa Korea belum diadopsi sebagai bahasa resmi.”

Juru bicara itu mengatakan kepada AFP bahwa PBB telah mengajukan “tidak ada resolusi” yang mengusulkan bahasa Korea sebagai bahasa resmi.

"Bahasa Korea kadang-kadang digunakan pada pertemuan PBB di mana beberapa penutur bahasa Korea hadir, tetapi bahasa Korea tidak digunakan sebagai bahasa resmi atau digunakan untuk menulis dokumen dalam kapasitas resmi di PBB."

Situs web PBB mendokumentasikan proses, yang mana masing-masing dari enam bahasa resminya diadopsi.

Tangkapan layar hoaks.
Tangkapan layar hoaks.

Bahasa Cina, Prancis, Inggris, Rusia, dan Spanyol ditetapkan sebagai bahasa resmi oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB pada tahun 1946, sementara bahasa Arab menjadi bahasa resmi di Majelis Umum pada tahun 1973 dan di Dewan Keamanan pada tahun 1982, katanya.

Baik Dewan Keamanan PBB maupun Majelis Umum tidak mencantumkan resolusi yang mengusulkan adopsi bahasa Korea sebagai bahasa resmi PBB.


KESIMPULAN

Dengan demikian, klaim Bahasa Korea telah diadopsi sebagai bahasa resmi PBB merupakan informasi yang salah dan termasuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Bupati Sambas Langsung Angkat Honorer Jadi PNS

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan