Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Hindari "Main Mata", Tilang di Jalanan Jakarta Bertahap Dikurangi

Zulfikar Sy - Jumat, 22 Januari 2021

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara bertahap akan menghapus tilang di lapangan. Langkah ini seiring pengembangan dan penambahan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Jakarta.

"Karena mudah-mudahan ke depan akan tambah banyak lagi (kamera E-TLE)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1).

Menurut Sambodo, sistem E-TLE sangat efektif mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat sehingga mengurangi risiko penularan COVID-19.

Baca Juga:

Listyo Sigit Berencana Hapus Tilang di Jalan, Polda Metro Kirim Proposal ke Pemprov DKI

"Kemudian, dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi," katanya.

Menyoal berapa idealnya jumlah kamera E-TLE yang harus dipasang di Jakarta, Sambodo menyampaikan, makin banyak lebih baik untuk melakukan penindakan pelanggaran.

"Makin banyak makin ideal karena kota-kota besar di dunia menggunakan kamera E-TLE untuk melakukan penindakan lalu lintas," katanya.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah jumlah kamera E-TLE pada pengembangan tahap ketiga sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di wilayah Jakarta.

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Saat menjalani fit and proper test, calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyinggung soal kebijakan di bidang lalu lintas.

Ke depan, Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan tilang elektronik.

"Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE," ujar dia.

Penerapan tilang elektronik atau E-TLE ini menurut Sigit bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan pelanggar lalu lintas.

Baca Juga:

Ditlantas Polda Metro Minta Pengadaan 50 Kamera Tilang ke Pemprov DKI

Dia menyebut, hal itu berguna untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota Polri melaksanakan proses penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang," katanya.

Komjen Sigit menambahkan, ke depan khususnya pelayanan yang dikelola oleh Polri seperti STNK, SIM, SKCK dan pelayanan terhadap surat hilang, pihaknya akan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. (Knu)

Baca Juga:

Disiplin Berlalu Lintas di Kawasan Tilang Elektronik Meningkat

Baca Artikel Asli