Hindari Macet, Jasa Marga Berencana Berlakukan Pembayaran Non-Tunai di Seluruh Gardu

Senin, 10 April 2017 - Luhung Sapto

Integrasi Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak mengakibatkan kemacetan panjang. Untuk mengatasinya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan sistem pembayaran non-tunai di seluruh gardu. Dengan demikian, kendaraan yang masuk gerbang tol tidak membutuhkan waktu lama dalam bertransaksi.

Penghapusan gerbang Tol Karang Tengah dan pembuatan pintu tol baru berimbas terjadinya kemacetan. Sejumlah pengendara di Kota Tangerang memilih jalan alternatif perkampungan.

Mengutip dari Antara, Senin (10/4), kemacetan masih terjadi sejak pagi hingga siang hari di pintu masuk tol Bitung. Karena proses pekerjaan pembuatan pintu tol masih berjalan, kendaraan yang menuju Jakarta atau Merak harus bergantian.

Imbasnya, kemacetan terjadi hingga di dalam kota. Kendaraan dari arah tigaraksa macet lima kilometer. Begitu juga kendaraan dari Kota Tangerang kamacetan hingga kawasan Industri Jatake.

Sejumlah pengendara pun memilih menggunakan jalur alternatif seperti dari arah kota Tangerang yang melalui Kampung Rawacana atau Dumpit dan tembus di Bitung. Jika ingin ke Cikupa atau Tigaraksa maka memilih masuk ke kawasan Industri Jatake dan tembus di Kawasan Industri Cikupa.

Begitu pun dari Cikupa yang melewati Desa Kadu Curug atau Binong dan tembus ke Karawaci atau Jatiuwung.

"Macet di jalan utama bisa sampai dua jam. Makanya potong jalan lewat perkampungan," ujar Kusnadi warga Taman Cibodas yang bekerja di Tigaraksa.

Untuk informasi, Jasa Marga akan membuat 51 gerbang tol baru, yang disesuaikan dengan aturan pemerintah, sebagai imbas integrasi Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak. Sejumlah gerbang tol dibongkar, termasuk Gerbang Tol Karang Tengah yang biasa digunakan pengendara mobil. Imbasnya terjadi kemacetan panjang di pintu keluar tol seperti di Gerbang Tol Serpong dan Karawaci.

Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan menyatakan Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyaman pengendara akibat pengalihan transaksi tol dari Gerbang Karang Tengah ke gerbang asal dan tujuan di Tol Tangerang - Jakarta. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan e-toll card di Gardu Tol Otomatis (GTO) dalam proses transaksi sehingga lebih cepat.

Sementara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ menyatakan tarif mengalami perubahan sebagai imbas dari integrasi ini.

"Betul, tarif berubah karena ruas Tangerang-Cikupa sistem terbuka dan Cikupa-Merak sistem tertutup," kata Kepala BPJT Herry TZ kepada pers usai meninjau Gerbang Tol Karang Tengah, di Jakarta.

Melalui integrasi ini transaksi tol di Gerbang Tol (GT) Karang Tengah sudah ditiadakan sejak pukul 00.00 WIB pada 9 April 2017. Perubahan tarif tol integrasi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tanggal 3 April 2017.

Tarif yang berlaku mulai 9 April 2017 pukul 00.00 WIB untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sebagai berikut: tarif golongan I Rp7000, Rp9500 (II), Rp12.000 (III), Rp16.000 (IV) dan golongan V Rp20.000.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan