Hina Profesi Wartawan, Raffi Ahmad Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Senin, 09 November 2015 -
MerahPutih Artis - Meskipun Raffi Ahmad telah melakukan permohonan maaf secara resmi di kantor Persatuan wartawan Indonesia (PWI) prihal pelecehan profesi wartawan yang dilakukannya, permasalahan ini nampaknya terus berlanjut dan berbuntut hukum.
Hari ini, Senin (9/11) Forum Wartawan Hiburan (Forwan) membuat laporan prihal permasalahan Raffi Ahmad ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pihak Forwan sudah melayangkan somasi terhadap Raffi Ahmad pada Selasa (3/11), tapi forum tersebut merasa Raffi tidak mengindahkan somasi itu, hingga akhirnya kasus ini bergulir ke pihak kepolisian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad dianggap menghina wartawan pada program acara Happy Show Trans TV, Minggu (1/11) lalu. Hinaan tersebut dilontarkan Raffi saat melawak dengan Billy Saputra.
"Kalau wartawan ngeriung, lagi ngejar berita," kata Raffi.
"Ngeriung bahasa apa itu?," timpal Billy
"Ngeriung itu lagi ngumpul. Misalnya lagi dikejar-kejar Lu giniin aja duitnya (raffi lempar recehan). Wartawan kan... Setiap orang kan pasti mata duitan," ungkap Raffi. (Rky)
BACA JUGA: