Hina Profesi Wartawan, Raffi Ahmad Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya


(Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Artis - Meskipun Raffi Ahmad telah melakukan permohonan maaf secara resmi di kantor Persatuan wartawan Indonesia (PWI) prihal pelecehan profesi wartawan yang dilakukannya, permasalahan ini nampaknya terus berlanjut dan berbuntut hukum.
Hari ini, Senin (9/11) Forum Wartawan Hiburan (Forwan) membuat laporan prihal permasalahan Raffi Ahmad ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pihak Forwan sudah melayangkan somasi terhadap Raffi Ahmad pada Selasa (3/11), tapi forum tersebut merasa Raffi tidak mengindahkan somasi itu, hingga akhirnya kasus ini bergulir ke pihak kepolisian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad dianggap menghina wartawan pada program acara Happy Show Trans TV, Minggu (1/11) lalu. Hinaan tersebut dilontarkan Raffi saat melawak dengan Billy Saputra.
"Kalau wartawan ngeriung, lagi ngejar berita," kata Raffi.
"Ngeriung bahasa apa itu?," timpal Billy
"Ngeriung itu lagi ngumpul. Misalnya lagi dikejar-kejar Lu giniin aja duitnya (raffi lempar recehan). Wartawan kan... Setiap orang kan pasti mata duitan," ungkap Raffi. (Rky)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Hadir di Istana Merdeka, Raffi Ahmad dan Nagita Pakai Baju Adat Jawa: Kenang Juga Momen Pernikahan

Pertama Jajal Taksi Terbang, Raffi Ahmad: Bisa untuk Bulan Madu di Bali

Taksi Terbang EHang 216-s Kantongi Izin Kemenhub, Raffi Ahmad Jadi Penumpang Uji Coba Pertama

Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan

Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta

Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja

Cica Wartawan Bocor Alus Tempo dapat Teror Kepala Babi
