MerahPutih.com - Viral di media sosial video dugaan aksi pembubaran ibadah di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Rawasentul, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (19/4) kemarin.
Terkait hal ini, polisi menegaskan tidak ada aksi pembubaran. Apa yang terjadi hanya bentuk penertiban aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi. Di mana Kabupaten Bekasi diketahui telah menerapkan PSBB sejak 15 April 2020 guna mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga:
Empat Tim Medis Positif Corona, RSUP Sardjito Perketat Skrining Pengunjung
"Ini enggak ada kaitannya dengan masalah agama, semuanya hanya penertiban PSBB. Hanya saja karena ada kegiatan agama, maka dikaitkan dengan pembubaran ibadah,” ucap Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4)
Dia menjelaskan, kedua belah pihak dalam video telah berdamai. Pihak keluarga paham akan langkah pihak RT yang mendatangi rumah saat ibadah itu dilakukan.
Hendra menambahkan, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Forum Antar Umat Beragama guna mencegah kejadian serupa terulang.
Hal tersebut, lanjutnya juga guna mencegah terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Hendra mengimbau masyarakat agar meningkatkan komunikasi dan sikap toleransi antarumat beragama, terlebih pada masa penerapan PSBB.
"Sudah disepakati berdamai, tidak ada ranah hukum, sudah ada kesepakatan bersama bentuk tertulis. Meningkatkan komunikasi dan meningkatkan toleransi umat beragama khususnya dalam menjalankan peribadatan. Namun peribadatan itu juga harus disesuaikan norma yang berlaku dan aturannya yang ada,” kata Hendra.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pemilik rumah melaksanakan ibadah di kediamannya di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Mereka berdoa mendoakan mertuanya yang sedang sakit. Namun, ada beberapa warga yang merasa keberatan hingga terjadi tindakan pembubaran yang diduga dilakukan oleh masyarakat setempat.
Pemilik rumah merasa tidak enak dan tersinggung. Sebab, aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut hanya berdoa itupun hanya keluarga.
Namun, berkat mediasi dari pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tak melanjutkan permasalahan ini. (Knu)
Baca Juga: