Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Heboh Pembubaran Ibadah di Cikarang, Polisi: Sudah Damai bukan Masalah Agama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 April 2020
Heboh Pembubaran Ibadah di Cikarang, Polisi: Sudah Damai bukan Masalah Agama

Proses mediasi dihadiri perwakilan NU dan FKUB setempat bersama Kapolres Metro Bekasi dan Dir Intel Polda Metro Jaya, Minggu (19/4/2020) petang. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral di media sosial video dugaan aksi pembubaran ibadah di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Rawasentul, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (19/4) kemarin.

Terkait hal ini, polisi menegaskan tidak ada aksi pembubaran. Apa yang terjadi hanya bentuk penertiban aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi. Di mana Kabupaten Bekasi diketahui telah menerapkan PSBB sejak 15 April 2020 guna mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga:

Empat Tim Medis Positif Corona, RSUP Sardjito Perketat Skrining Pengunjung

"Ini enggak ada kaitannya dengan masalah agama, semuanya hanya penertiban PSBB. Hanya saja karena ada kegiatan agama, maka dikaitkan dengan pembubaran ibadah,” ucap Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4)

Dia menjelaskan, kedua belah pihak dalam video telah berdamai. Pihak keluarga paham akan langkah pihak RT yang mendatangi rumah saat ibadah itu dilakukan.

Hendra menambahkan, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Forum Antar Umat Beragama guna mencegah kejadian serupa terulang.

Hal tersebut, lanjutnya juga guna mencegah terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Ilustrasi - Corona virus (ANTARA/Shutterstock)
Ilustrasi - Corona virus (ANTARA/Shutterstock)

Hendra mengimbau masyarakat agar meningkatkan komunikasi dan sikap toleransi antarumat beragama, terlebih pada masa penerapan PSBB.

"Sudah disepakati berdamai, tidak ada ranah hukum, sudah ada kesepakatan bersama bentuk tertulis. Meningkatkan komunikasi dan meningkatkan toleransi umat beragama khususnya dalam menjalankan peribadatan. Namun peribadatan itu juga harus disesuaikan norma yang berlaku dan aturannya yang ada,” kata Hendra.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pemilik rumah melaksanakan ibadah di kediamannya di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:

Asrama Bethel Petamburan Dijaga Ketat Polisi dan Tentara

Mereka berdoa mendoakan mertuanya yang sedang sakit. Namun, ada beberapa warga yang merasa keberatan hingga terjadi tindakan pembubaran yang diduga dilakukan oleh masyarakat setempat.

Pemilik rumah merasa tidak enak dan tersinggung. Sebab, aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut hanya berdoa itupun hanya keluarga.

Namun, berkat mediasi dari pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tak melanjutkan permasalahan ini. (Knu)

Baca Juga:

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan PT SIM Terhadap Pemprov NTT

#Virus Corona #Bekasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
Sopir Ngantuk, Truk Hebel Oleng Timpa Mobil di Ujung Menteng
Muatan hebel berhamburan ke badan jalan, menutup sebagian besar jalur dan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Jakarta–Bekasi. Kendaraan dari kedua arah terjebak antrean hingga satu jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Sopir Ngantuk, Truk Hebel Oleng Timpa Mobil di Ujung Menteng
Indonesia
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan subsidi Transjabodetabek tidak dicabut meski tarif akan naik.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Fashion
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Gerai ini menggabungkan warisan desain Italia yang elegan dengan performa atletik modern.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Layanan klaim, trauma healing, dan Lost and Found korban tabrakan kereta Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Indonesia
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
KAI pastikan 84 korban tabrakan kereta Bekasi sudah pulang dari RS, 17 masih dirawat. Disediakan klaim biaya, trauma healing, dan layanan Lost and Found hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
Indonesia
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Sidang Tipikor Bandung dakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kunang dan ayahnya menerima suap Rp 12,4 miliar dari pengusaha Sarjan untuk proyek senilai Rp 107,6 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Bagikan