Hasto Kutip Pernyataan Ketua MA Sunarto soal Putusan Praperadilan Besok
Rabu, 12 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto akan membacakan putusan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2) besok.
Hasto menggugat keabsahan penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Saat ditanya awak media soal sidang putusan praperadilan besok, Hasto mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga.
Dia bahkan menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto. Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca juga:
"Bu Mega memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Hasto menjelaskan, saat itu Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim harus menemukan keadilan yang hakiki, tidak hanya dilihat secara formil dan materil.
"Tetapi juga harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki," ucapnya.
Politikus asal Yogyakarta ini melanjutkan bahwa Sunarto dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar juga menyebut tugas hakim menemukan keadilan tidak sekadar kontekstual.
"Tugas seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan material," ujarnya.
Hasto mengaku akan tetap menghormati putusan apa pun yang akan diambil oleh hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto.
"Apa pun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," pungkasnya. (Pon)