Hasto Kutip Pernyataan Ketua MA Sunarto soal Putusan Praperadilan Besok
                Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Dok. PDIP)
MerahPutih.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto akan membacakan putusan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2) besok.
Hasto menggugat keabsahan penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Saat ditanya awak media soal sidang putusan praperadilan besok, Hasto mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga.
Dia bahkan menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto. Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca juga:
"Bu Mega memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Hasto menjelaskan, saat itu Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim harus menemukan keadilan yang hakiki, tidak hanya dilihat secara formil dan materil.
"Tetapi juga harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki," ucapnya.
Politikus asal Yogyakarta ini melanjutkan bahwa Sunarto dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar juga menyebut tugas hakim menemukan keadilan tidak sekadar kontekstual.
"Tugas seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan material," ujarnya.
Hasto mengaku akan tetap menghormati putusan apa pun yang akan diambil oleh hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto.
"Apa pun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
                      KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
                      OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
                      Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
                      Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
                      Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini