Hasil Ramp Check Dishub DKI: 126 Bus AKAP Tak Layak Jalan untuk Nataru 2024/2025
Rabu, 18 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap 353 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kegiatan ramp check itu dilaksanakan mulai dari 1 sampai 14 Desember 2024.
"Di mana telah diperiksa total kemarin 353 unit bus akap," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (18/12).
Baca juga:
Dishub Siapkan 4 Terminal Utama dan 3 Terminal Tambahan Hadapi Libur Nataru
Syafrin melanjutkan, dari 353 unit bus AKAP yang diperiksa, sebanyak 155 dinyatakan laik jalan dan sebanyak 126 unit kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan atau tidak memenuhi teknisnya.
"Kemudian ada 72 kendaraan dinyatakan harus memenuhi administrasi sehingga mereka masih ada waktu sampai 18 untuk memenuhi keseluruhannya," ucapnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Teguh Setyabudi ini berharap, 72 kendaraan yang belum memenuhi syarat administrasi bisa menyelesaikan yang diperlukan pada pekan depan.
"Kita harapkan dalam waktu satu minggu depan sampai 18 Desember, keseluruhan bus yang belum memenuhi persyaratan itu sudah memenuhi," paparnya.
Baca juga:
Jelang Libur Nataru 2025, Bus AKAP Kampung Rambutan Tak Laik Jalan saat Rampcheck
Menurut dia, bus yang tidak memenuhi syarat itu hanya ada elemen yang kurang. Banyak dari mereka masih menggunakan ban vulkanisir.
"Karena rata-rata hanya terkait penggunaan ban vulkanisir, wiper yang kurang berfungsi, dan juga kelistrikan," ucapnya.
"Selebihnya kita harapkan tetap bisa dipenuhi tanggal 19 nanti saat massa angkutan natal-tahun baru berlaku," sambungnya. (Asp)