Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah di PN Tipikor

Rabu, 14 Agustus 2024 - Didik Setiawan

MerahPutih.com - Harvey Moeis (tengah) saat memasuki ruang sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Harvey Moeis menghadapi sidang perdana atau pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, Rabu (14/8/2024).

Diketahui, kejaksaan telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus korupsi timah ini dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Harvey Moeis dan Manager PT QSE Helena Lim, disebut menerima uang sebesar Rp 420 miliar dalam kasus korupsi timah. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan