Harta Komjen Dedi Prasetyo Yang Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolri Rp 11 Miliar, Tak Punya Utang

Rabu, 06 Agustus 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) lewat surat telegram bernomor: ST/1764/VIII/KEP./2025.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Rabu (6/8), Dedi terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 27 Maret 2025.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Dedi tercatat memiliki harta Rp 11 miliar.

Harta mantan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri ini terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Baca juga:

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Madiun, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Palangka Raya dengan nilai total mencapai Rp 8,6 miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak, Dedi memiliki Mobil Toyota Land Cruiser/Pick Up Tahun 1998, Mobil Mitsubishi Pajero/Jeep Tahun 2017, Mobil Honda CRV/Jeep Tahun 2019, Motor Yamaha Tahun 2021, dan Motor Honda Vario Tahun 2017. Jumpah harta bergerak miliknya senilai Rp 977.500.000.

Jenderal bintang tiga itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 320.000.000 serta kas dan setara kas Rp 1.225.000.000.

Dalam LHKPN tersebut, Dedi tercatat tidak memiliki utang. Sehingga jika ditotal harta kekayaan lulusan Akademi Kepolisian 1990 ini mencapai Rp 11.172.500.000. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan