Hari Pahlawan, Polisi Hentikan Pengendara untuk Heningkan Cipta

Selasa, 10 November 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Megapolitan - Hari Pahlawan yang diperingati pada tanggal 10 November setiap tahunnya di Indonesia membuat instansi-instansi melakukan berbagai upaya guna mengenang jasa para pahlawan. Ihwal tersebut salah satunya datang dari kepolisian. Jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Barat memberhentikan pengendara yang melintas selama 45 detik untuk sejenak mengheningkan cipta.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heri Oposungu mengatakan, mengheningkan cipta dilakukan sebagai upaya memberikan kesadaran terhadap masyarakat agar menghargai kemeredekaan ini.

"Heningkan cipta 45 detik ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa negara ini diperebutkan bukan dengan cara mudah," ujarn Heri, Selasa (10/11).

Pantauan merahputih.com, semua lampu merah yang ada di wilayah Jakarta Barat dijaga oleh polisi. Polisi yang berjaga memberhentikan semua pengendara dan meminta agar mereka mematikan mesin. Kemudian pengendara menundukan kepalanya, setelah satu menit polisi yang berjaga mengatakan, "selesai". Pengendara dipersilakan untuk kembali melintas. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Tugu Pahlawan, Wisata Bernilai Sejarah di Surabaya
  2. Kemenpora Bikin Kuis di Hari Pahlawan, Ini Jawabannya
  3. MC Ricklefs: Cikal Bakal Hari Pahlawan Lambang Perlawanan Nasional
  4. Pertama Kalinya, Upacara Hari Pahlawan Dipimpin Langsung oleh Presiden
  5. Sejarah dan Makna Hari Pahlawan 10 November

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan