Hari Pahlawan, Polisi Hentikan Pengendara untuk Heningkan Cipta
Polisi lalu-lintas menghentikan sejumlah kendaraan dan mengheningkan cipta sejenak untuk memperingati Hari Pahlawan, di kawasan bunderan HI, Jakarta, Selasa (10/11). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Megapolitan - Hari Pahlawan yang diperingati pada tanggal 10 November setiap tahunnya di Indonesia membuat instansi-instansi melakukan berbagai upaya guna mengenang jasa para pahlawan. Ihwal tersebut salah satunya datang dari kepolisian. Jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Barat memberhentikan pengendara yang melintas selama 45 detik untuk sejenak mengheningkan cipta.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heri Oposungu mengatakan, mengheningkan cipta dilakukan sebagai upaya memberikan kesadaran terhadap masyarakat agar menghargai kemeredekaan ini.
"Heningkan cipta 45 detik ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa negara ini diperebutkan bukan dengan cara mudah," ujarn Heri, Selasa (10/11).
Pantauan merahputih.com, semua lampu merah yang ada di wilayah Jakarta Barat dijaga oleh polisi. Polisi yang berjaga memberhentikan semua pengendara dan meminta agar mereka mematikan mesin. Kemudian pengendara menundukan kepalanya, setelah satu menit polisi yang berjaga mengatakan, "selesai". Pengendara dipersilakan untuk kembali melintas. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api